BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

Dirut PT Sritex Kembali Dipanggil Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank Pelat Merah

Justin Nova - Senin, 16 Juni 2025 14:50 WIB
Dirut PT Sritex Kembali Dipanggil Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank Pelat Merah
Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/6/2025). (tempo.com)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Zainuddin Mappa, mantan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga:

Penyidikan terhadap dugaan korupsi kredit lainnya yang melibatkan bank-bank lain masih terus didalami oleh Kejagung.*

(kp/j006)

Baca Juga:

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Cheryl Darmadi, Anak Bos Sawit yang Jadi Buronan Jaksa Terkait TPPU Rp 73 Triliun
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Dana Investasi ke PT Kimia Farma Tbk
Hotman Minta Terdakwa Impor Gula Lain Bebas, Kejagung: Abolisi Tom Lembong Bersifat Personal
Fiona Handayani Diperiksa 11 Jam di Kejagung, Klarifikasi Peran dalam Grup 'Mas Menteri Core Team'
Kejagung Sita 5 Mobil Mewah Milik Tersangka Korupsi Minyak Pertamina, M Riza Chalid
Fiona Handayani Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
komentar
beritaTerbaru