BREAKING NEWS
Minggu, 15 Februari 2026

Dirut PT Sritex Kembali Dipanggil Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank Pelat Merah

- Senin, 16 Juni 2025 14:50 WIB
Dirut PT Sritex Kembali Dipanggil Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank Pelat Merah
Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/6/2025). (tempo.com)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Zainuddin Mappa, mantan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Penyidikan terhadap dugaan korupsi kredit lainnya yang melibatkan bank-bank lain masih terus didalami oleh Kejagung.*

(kp/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru