JAKARTA - Polemik panjang soal batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akhirnya menemui titik terang. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi memutuskan bahwa empat pulau yang selama ini disengketakan sah menjadi wilayah Provinsi Aceh.
Keputusan tersebut disampaikan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (17/6/2025). Keempat pulau yang dimaksud adalah:
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, menyambut keputusan ini dengan penuh syukur. Ia menyebut bahwa keputusan Presiden Prabowo menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Aceh.
"Hari ini mengukir suatu sejarah, walaupun kecil, tapi ini menjadi bagian dari sejarah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara," kata Mualem.
"Pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh. Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo, Mendagri Tito, Mensesneg Pak Pras, Wakil Ketua DPR Pak Dasco, dan juga Gubernur Sumatera Utara yang turut hadir dalam penyelesaian ini," lanjutnya.