Pelarian Tersangka Penggelapan Dana Gereja Aek Nabara Berakhir di Tangan Imigrasi Kualanamu
MEDAN Pelarian AHF, mantan Kepala Cabang BNI 46 Aek Nabara, berakhir di tangan petugas Imigrasi Kualanamu pada Senin (30/3/2026). AHF, y
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta resmi mengumumkan bahwa kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) yang biasanya digelar setiap Minggu pagi, tidak akan dilaksanakan pada Minggu, 29 Juni 2025.
Pembatalan CFD ini dilakukan karena adanya gelaran Jakarta International Marathon (JAKIM) 2025, sebuah ajang olahraga bertaraf internasional yang akan berlangsung di sejumlah ruas jalan ibu kota.
"Sehubungan adanya kegiatan bertaraf internasional yang berlangsung di Jakarta, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bemotor (HBKB) DITIADAKAN pada Minggu, 29 Juni 2025," tulis Dishub DKI Jakarta dalam keterangan resminya, Sabtu (28/6/2025).
Pembatalan ini merujuk pada Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (1), yang menyatakan bahwa HBKB dapat dibatalkan apabila pada waktu bersamaan dilangsungkan kegiatan khusus berskala nasional atau internasional yang memerlukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas khusus.
Rekayasa Lalu Lintas dan Pengalihan Rute Transjakarta
Selain pembatalan CFD, Dishub bersama kepolisian juga akan melakukan rekayasa lalu lintas pada Minggu, 29 Juni 2025, mulai pukul 03.30 hingga 10.30 WIB di berbagai ruas jalan yang dilintasi oleh rute JAKIM.
Dishub DKI Jakarta juga mengumumkan pengalihan operasional TransJakarta di lokasi yang terdampak dan menyediakan beberapa kantong parkir bagi peserta marathon, seperti di kawasan Monas dan Gelora Bung Karno (GBK).
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," ujar pihak Dishub.
Antusiasme JAKIM 2025
Jakarta International Marathon 2025 diperkirakan akan diikuti oleh sekitar 31 ribu pelari, baik dari dalam maupun luar negeri. Kegiatan ini menjadi salah satu momentum penting dalam kalender olahraga kota Jakarta dan telah menarik perhatian berbagai pihak, termasuk penggemar olahraga lari serta masyarakat umum.*
(d/j006)
MEDAN Pelarian AHF, mantan Kepala Cabang BNI 46 Aek Nabara, berakhir di tangan petugas Imigrasi Kualanamu pada Senin (30/3/2026). AHF, y
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan tanggapan atas instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang m
PEMERINTAHAN
MEDAN Rencana kebijakan pemerintah untuk memangkas belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen ternyata tidak akan berdampak terhadap nas
PEMERINTAHAN
MEDAN Kasus korupsi penjualan aset PT Perkebunan Nusantara (PTPN) ke PT Ciputra Land kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bagi banyak orang, kematian adalah akhir dari segala hal, sebuah momen penuh duka. Namun, dalam tradisi Batak, ada satu pandangan
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 79.926 balita di Kota Medan, yang
KESEHATAN
KARO Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo mulai buka suara terkait kasus yang menjerat Amsal Sitepu, seorang videografer yang didakwa melakuka
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA, 30 Maret 2026 Keresahan warga Dusun Kenanga, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, memuncak Senin (30/3/2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus dugaan markup proyek video profil desa di Kabupaten Karo yang menjerat videografer Amsal Sitepu mendapat sorotan dari Gabu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ade Darmawan, pelapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (30/
HUKUM DAN KRIMINAL