Bos Bea Cukai Respon Tegas Kritik Purbaya: Fokus Perbaiki Citra dan Hilangkan Pungli
JAKARTA, Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama, menanggapi kritik keras dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengancam akan memb
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Mediasi kerap dipandang sebagai jalan tengah dalam penyelesaian sengketa pertanahan di Indonesia.
Mekanisme non-litigasi ini dinilai mampu menekan eskalasi konflik serta menjadi sarana dialog yang lebih manusiawi dan restoratif.
Namun, sejumlah kalangan mulai mempertanyakan efektivitas dan netralitas pelaksanaannya, terutama jika konflik bersumber dari lembaga penyelenggara itu sendiri.
Salah satu pandangan kritis disampaikan oleh IGN Agung Y. Endrawan, SH, MH, CCFA, praktisi hukum dan mahasiswa doktoral kebijakan publik.
Dalam pernyataannya kepada JurnalPatroliNews, Minggu (29/6/2025), Agung menyampaikan bahwa mediasi hanya akan efektif apabila dijalankan secara adil, transparan, dan menjunjung netralitas aparatur sipil negara (ASN) serta lembaga yang terlibat.
"Mediasi merupakan sarana luhur jika dijalankan dalam koridor yang tepat. Namun, dalam situasi tertentu, mediasi justru digunakan bukan untuk menyelesaikan masalah, tetapi untuk menunda bahkan mengaburkan akar permasalahan hukum," ujarnya.
Agung menyoroti kasus di mana dua pihak mengklaim lahan yang sama.
Salah satu pihak mengalami keterlambatan proses administrasi, sementara pihak lain justru lebih cepat memperoleh sertifikat tanah meski diduga menggunakan dokumen yang tidak sah.
Mirisnya, alih-alih mengoreksi, pejabat terkait justru menawarkan mediasi sebagai solusi.
"Jika pejabat sudah mengetahui ada cacat administratif, maka tindakan korektif lebih tepat dibanding sekadar mediasi," imbuhnya.
Agung merujuk pada Permen ATR/BPN No. 21 Tahun 2020 Pasal 29 ayat (1) dan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Pasal 64, yang menegaskan bahwa pejabat wajib membatalkan keputusan yang terbukti cacat secara hukum.
Meski begitu, Agung tetap melihat mediasi sebagai sarana penting dalam konflik yang tidak melibatkan pelanggaran substansi hukum, seperti sengketa batas tanah antar dua pemilik sah atau persoalan waris yang belum menemukan kesepakatan.
JAKARTA, Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama, menanggapi kritik keras dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengancam akan memb
PEMERINTAHAN
JAKARTA, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, menanggapi usulan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahada
POLITIK
SAMARINDA, PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) terus berkomitmen memperkuat daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di w
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan harga asli dari dua jenis bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang saat ini
EKONOMI
PIDIE JAYA, Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah serta Pendidikan Nonformal Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh, Iskandar Muda Has
PENDIDIKAN
TAPANULI SELATAN Desa Tandihat, yang terletak di Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, kini berada dala
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, A. Malik Musa, S.H., M.Hum, mendesak Presiden Republik Indonesia untuk
PEMERINTAHAN
LANGKAT Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumut untuk segera memper
PERISTIWA
BANDUNG Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menargetkan Program Penjaminan Polis (PPP) dapat mulai berlaku pada 2027, lebih cepat dari jadwa
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat penanganan kesehatan bagi korban bencana banji
KESEHATAN