BREAKING NEWS
Sabtu, 30 Agustus 2025

KPK OTT Kadis PUPR, Bobby: Proyek Jalan Tetap Dilanjutkan!

Adelia Syafitri - Senin, 30 Juni 2025 13:09 WIB
KPK OTT Kadis PUPR, Bobby: Proyek Jalan Tetap Dilanjutkan!
Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting saat meninjau jalan di Sipiongot beberapa waktu lalu. (foto: tm)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memastikan proyek-proyek pembangunan jalan yang berada di bawah tanggung jawab Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, tetap berjalan.

Penegasan ini disampaikan Bobby menyusul penangkapan Topan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 27 Juni 2025.

"Harus tetap dilanjutkan. Bukan karena seseorang, pekerjaannya bisa batal," ujar Bobby Nasution kepada awak media di Kantor Gubernur Sumut, Senin (30/6/2025).

Baca Juga:

Menurut Bobby, penghentian proyek akibat kasus hukum yang menjerat salah satu pejabat tidak dibenarkan.

Terlebih lagi, sejumlah proyek disebut KPK belum memiliki pemenang tender, sehingga proses pembangunan bisa tetap dimulai tanpa hambatan administratif.

Baca Juga:

"Apalagi disampaikan kemarin, beberapa proyek belum ada pemenangnya, belum ditetapkan siapa yang kerja. Jadi, kita lebih gampang memulainya," lanjut Bobby.

Sebelumnya, KPK menetapkan Topan Ginting dan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.

Kelima tersangka ditangkap dalam OTT KPK di Mandailing Natal dan Medan.

Dalam keterangan resmi KPK, OTT pertama berkaitan dengan proyek jalan yang ditangani Dinas PUPR Sumut, antara lain:

- Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang - Gunung Tua - Sp. Pal XI Tahun 2023, senilai Rp 56,5 miliar

- Preservasi lanjutan tahun 2024, senilai Rp 17,5 miliar

- Rehabilitasi dan penanganan longsoran di jalur yang sama tahun 2025

- Preservasi lanjutan tahun 2025

Sementara itu, proyek yang berada di bawah Satker PJN Wilayah I Sumut meliputi:

- Pembangunan Jalan Sipiongot – Batas Labusel, senilai Rp 96 miliar

- Pembangunan Jalan Hutaimbaru – Sipiongot, senilai Rp 61,8 miliar

Bobby menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum yang berjalan dan menghormati langkah KPK.

Ia juga memastikan bahwa Pemprov Sumut tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Topan dan menonaktifkannya dari jabatan Kadis PUPR.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, lanjut Bobby, berkomitmen melanjutkan pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan dan pelaksanaan proyek.*

(mi/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gubernur Sumut Respon Aspirasi Buruh, Dorong Program KPR Subsidi dan Penanganan PHK
Gubernur Sumut Terima Kunker BAM DPR RI, Usulkan Danau Toba Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata
Sebut Tak Ada Jabatan yang Abadi, Prabowo: Kalau Saya Tidak Amanah, Saya Juga Bisa Diganti
Sindiran Pedas Prabowo ke Pejabat Korup: Tangan Diborgol, Rompi Oranye, Apa Tidak Ingat Anak Istri?
Bobby Nasution Tinjau Pasar Murah di Binjai dan Deli Serdang: Jaga Stabilitas Harga Pangan
KPK Buru Tiga Mobil Mewah yang Diduga Disembunyikan dari Rumah Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru