Panpel Pastikan Stadion Teladan Medan Venue Piala AFF U-19 2026 Tanpa Penonton
MEDAN Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Piala AFF U19 Sumut, Andi Atmoko Panggabean memastikan, Stadion Teladan Medan digunakan sebagai sa
OLAHRAGA
MEDAN -Setelah lebih dari enam jam melakukan penggeledahan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meninggalkan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Tiga unit mobil Toyota Innova Reborn warna hitam yang membawa tim penyidik terlihat keluar dari area kantor dengan pengawalan ketat dari mobil patroli polisi. Namun, proses keluar para penyidik terkesan dilakukan secara tertutup, lewat pintu belakang gedung sekretariat Dinas PUPR.
"Kita tidak tahu apa yang mereka sembunyikan, sampai keluar pun mereka harus sembunyi-sembunyi. Padahal kita sudah menunggu sejak siang," ujar Wahyu, jurnalis televisi nasional yang meliput penggeledahan tersebut.
Setelah dari kantor dinas, tim KPK melanjutkan penggeledahan ke sebuah rumah di Jalan Busi, Kelurahan Sitirejo, Kecamatan Medan Amplas, yang ternyata merupakan rumah jabatan Kepala Dinas PUPR Sumut. Rumah tersebut difungsikan sebagai ruang kerja oleh Topan Obaja Ginting sejak ruang kantor utamanya sedang direnovasi.
Penggeledahan di rumah jabatan ini juga dilakukan secara ketat, dengan penjagaan aparat bersenjata lengkap. Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung.
Penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan atas kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan Sipiongot–Batas Labusel dan Hutaimbaru–Sipiongot senilai total Rp157,8 miliar. KPK telah menetapkan Topan Obaja Ginting (Kepala Dinas PUPR Sumut), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua), dan dua pihak swasta sebagai tersangka.
Topan diduga memerintahkan bawahannya untuk memenangkan dua rekanan swasta tertentu, dan sebagai imbalan, Topan menerima bagian uang suap sebesar Rp8 miliar, baik melalui transfer maupun tunai.
KPK juga tengah menelusuri kemungkinan aliran dana suap ke pejabat lain, termasuk Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution. Terkait hal ini, Bobby menyatakan kesiapannya diperiksa oleh KPK jika diperlukan.
"Kami siap hadir jika dipanggil dan akan memberikan keterangan sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegas Bobby dalam pernyataannya kepada media.
KPK menyatakan akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri ke mana saja aliran dana suap tersebut mengalir.*
(o/j006)
MEDAN Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Piala AFF U19 Sumut, Andi Atmoko Panggabean memastikan, Stadion Teladan Medan digunakan sebagai sa
OLAHRAGA
MEDAN Sebanyak 23 tim skuad Thailand yang akan berlaga pada Piala AFF U19/ASEAN U19 Boys Championship 2026, 114 Juni 2026, menjalani se
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah resmi memulai masa transisi kebijakan ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas sumber daya alam strategis melalui P
EKONOMI
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) sebagai eksportir tunggal komodi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, menyatakan rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo untuk berkeliling Indonesia mulai Juni 2026
POLITIK
JAKARTA Ulama kharismatik Indonesia, Said Aqil Siroj, mengingatkan pentingnya menjaga diri dari dorongan hawa nafsu yang dinilai menjadi
AGAMA
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa peserta Program Magang Nasional atau MagangHub dapat memperoleh sertifikasi k
NASIONAL
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membantu proses pemulangan jenazah seorang warga Kabupaten Pidie yang meninggal dunia di Mal
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan jumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah lolos verifikasi secara nasional
NASIONAL
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya ditujukan
NASIONAL