JAKARTA -Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat membubarkan aksi demonstrasi yang digelar oleh gabungan organisasi sopir truk di Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (2/7/2025).
Aksi tersebut dinilai telah mengganggu ketertiban umum karena memblokir akses lalu lintas menuju kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Stasiun Gambir.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa pembubaran dilakukan karena ratusan truk peserta aksi memarkirkan kendaraannya di seluruh bahu jalan, menghambat pergerakan kendaraan lain.
"Karena sudah mengganggu ketertiban umum, maka kami bubarkan," ujar Kombes Susatyo dikutip dari Antara.
Petugas kepolisian langsung melakukan pengamanan dan menggiring truk-truk menjauh dari pusat aksi. Sebagian kendaraan dialihkan ke sekitar Stasiun Gambir untuk mengurai kemacetan. Hingga siang hari, arus lalu lintas di sekitar Balai Kota Jakarta masih dalam proses normalisasi.
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Over Dimension Over Loading (ODOL), yang dianggap merugikan para sopir dan pelaku usaha logistik. Para pengemudi memarkirkan truk-truk mereka sepanjang jalan dan membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan penundaan atau revisi terhadap RUU tersebut.
RUU ODOL menjadi perhatian karena dianggap tidak berpihak kepada pelaku transportasi barang, terutama mereka yang selama ini menggantungkan hidup dari pengiriman logistik dengan dimensi dan beban muatan yang melebihi batas standar.
Meski dibubarkan secara paksa, aksi berjalan kondusif tanpa insiden kekerasan. Para sopir menyatakan akan terus menyuarakan aspirasi mereka melalui jalur hukum dan dialog terbuka dengan pemerintah.*
(bs/j006)
Editor
: Justin Nova
Polisi Bubarkan Aksi Demo Sopir Truk Tolak RUU ODOL di Medan Merdeka Selatan