Pancasila Jadi Jawaban Hadapi Xenophobia Global, Aktualisasi Nilai Gotong Royong Ditekankan
JAKARTA Aktualisasi nilainilai Pancasila secara nyata dan konsisten dinilai semakin penting di tengah meningkatnya sentimen xenophobia
NASIONAL
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia secara terbuka memperlihatkan uang tunai senilai Rp 1.374.892.735.527,46 yang disita dari dua perusahaan sawit raksasa, PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group, terkait dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) pada periode Januari 2021 hingga Maret 2022.
Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sutikno, menjelaskan bahwa pameran uang sitaan ini bukan sekadar pertunjukan, tetapi sebagai bentuk transparansi dan strategi komunikasi publik atas kinerja penegakan hukum.
"Ini sebagai media informasi kepada publik. Kami berharap masyarakat tetap mendukung kami dengan caranya sendiri," kata Sutikno di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Lebih lanjut, Sutikno menyebut bahwa barang bukti dalam bentuk uang tunai tersebut telah dititipkan ke rekening penampungan atas nama Jampidsus.
Detail Sitaan:
Uang tunai: Rp 1,37 triliun dalam pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000
Sumber: PT Permata Hijau Group & PT Musim Mas Group
Bentuk fisik: Uang ditumpuk dalam lima baris dan 21 bundel pecahan Rp 50.000
Latar Belakang Kasus
Kasus ini merupakan bagian dari skandal ekspor CPO yang juga menyeret PT Wilmar Group. Sebelumnya, Kejagung menyita uang dari Wilmar sebesar Rp 11,8 triliun, sebagai bentuk pengembalian kerugian negara.
Meski majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan ketiga perusahaan terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, mereka diputus lepas dari tuntutan hukum atau ontslag karena perbuatan itu dinilai bukan tindak pidana.
Namun, Kejagung tidak tinggal diam. Upaya hukum kasasi pun diajukan, guna memperjuangkan keadilan dalam perkara yang merugikan ekonomi nasional ini.
Tuntutan Jaksa dan Kerugian Negara:
Perusahaan Uang Pengganti Denda Potensi Subsidiar Penjara
PT Wilmar Group Rp 11,88 triliun Rp 1 miliar 19 tahun
Permata Hijau Group Rp 937,5 miliar Rp 1 miliar 12 bulan
Musim Mas Group Rp 4,89 triliun Rp 1 miliar 15 tahun
Pesan Kejagung ke Publik
Sutikno berharap, langkah membuka bukti sitaan ini dapat meningkatkan kepedulian publik terhadap indikasi korupsi, sekaligus menjadi dorongan bagi masyarakat untuk terus mengawal proses hukum.
"Masyarakat harus tahu, karena ini kinerja kami sebagai aparat negara. Harapannya, muncul kesadaran kolektif untuk menjaga integritas di semua lini," tutupnya.
JAKARTA Aktualisasi nilainilai Pancasila secara nyata dan konsisten dinilai semakin penting di tengah meningkatnya sentimen xenophobia
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mendorong transformasi penempatan Pekerja Migran
NASIONAL
ACEH TAMIANG Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat layanan air bersih bagi masyarakat dengan membangun Ins
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, resmi dipindahkan dari Rumah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa mengingatkan bahwa kebijakan pembelajaran Bahasa Perancis di sekolah tidak dapat diterapkan s
PENDIDIKAN
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang bagi Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BBPMGB) Lemiga
EKONOMI
MEDAN Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto menyoroti penanganan perkara dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto tiba kembali di Tanah Air setelah menyelesaikan rangkaian kunjungan kenegaraan ke Prancis. Pesawat Gar
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sistem bundling dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini membuat pem
NASIONAL
PADANG Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Sumatera Barat, kembali mengalami erupsi pada Sabtu (30/5/20
PERISTIWA