Febrie Adriansyah Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus, Siapa yang Memintanya Mundur?
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memangkas hukuman penjara mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov), dari semula 15 tahun menjadi 12,5 tahun.
Keputusan ini tertuang dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Setnov dan dikabulkan oleh MA.
Setnov sebelumnya divonis bersalah pada tahun 2018 karena terbukti melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan proyek e-KTP Tahun Anggaran 2011–2013, yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Selain pemangkasan masa tahanan, MA juga memangkas sanksi pelarangan menduduki jabatan publik, dari semula 5 tahun menjadi 2,5 tahun setelah menjalani masa hukuman.
Namun demikian, MA tetap mempertahankan putusan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, serta pembayaran uang pengganti sebesar USD 7,3 juta. Dari total tersebut, Setnov telah membayar sekitar Rp 5 miliar.
"Sisa uang pengganti sebesar Rp 49.052.289.803,00 subsider 2 tahun penjara," demikian bunyi amar putusan PK yang dipublikasikan melalui situs resmi Mahkamah Agung, Kamis (3/7).
Adapun majelis hakim yang memutus perkara PK ini terdiri dari Hakim Agung Surya Jaya sebagai ketua majelis, serta Sigid Triyono dan Wendy Pratama Putra sebagai anggota. Putusan diketok pada Rabu, 4 Juni 2025.
Hingga saat ini, belum diketahui secara jelas apa pertimbangan majelis hakim dalam memangkas hukuman Setnov.
Dalam perkara korupsi e-KTP, Setya Novanto dinilai menerima keuntungan senilai USD 7,3 juta serta sebuah jam tangan mewah merek Richard Mille RM011 senilai USD 135 ribu.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya menjatuhkan vonis pada 24 April 2018, dan Setnov saat itu menyatakan menerima putusan tersebut. Setelah menjalani satu tahun hukuman, Setnov mengajukan PK dan kini dikabulkan MA.*
(kp/j006)
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
BANDUNG Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenang pengalamannya menghadapi demonstrasi selama menjabat
POLITIK
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) meningkat empat kali lipat sepanjang 20
NASIONAL
MEDAN Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Persoalan tersebut mencakup status kepemimpi
NASIONAL
PEKANBARU Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dan Gubernur Riau segera mengambil langkah konkre
NASIONAL
MEDAN Kota Medan mengalami penurunan permukaan tanah sekitar 33 milimeter atau 3,3 sentimeter per tahun. Angka tersebut terungkap dalam
NASIONAL
JAKARTA Suroso Isnandar ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo. Pergantian pimpinan perusahaan
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Don Ritto alias Idon menilai jaksa penuntut umum (JPU) mencampuradukkan honorarium advokat, kegiatan bisnis, dan hubung
HUKUM DAN KRIMINAL