Tegar menegaskan bahwa aksi kali ini baru merupakan langkah awal. Pihaknya berencana akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar apabila tidak ada perubahan signifikan dalam praktik peradilan di Sumatera Utara.
"Kami akan melakukan aksi lebih besar demi terwujudnya cita-cita presiden: terciptanya hakim akademis, pencipta, pengabdi bangsa, serta adil dan makmur yang diridhoi Tuhan dan dicintai rakyat Indonesia," pungkas Tegar.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pengadilan Negeri Medan maupun institusi kehakiman terkait tuduhan yang disampaikan BEMSU.*