BREAKING NEWS
Minggu, 07 September 2025

Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Belum Ada Nota Diplomatik Brasil Soal Juliana Marins

Paul Antonio Hutapea - Jumat, 04 Juli 2025 16:42 WIB
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Belum Ada Nota Diplomatik Brasil Soal Juliana Marins
Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (foto: okzn)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pemerintah Indonesia memastikan hingga saat ini belum menerima nota diplomatik resmi dari Pemerintah Brasil terkait insiden kematian Juliana Marins, warga negara Brasil yang ditemukan meninggal dunia saat melakukan pendakian di Gunung Rinjani, NTB.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat (4/7/2025).

"Yang bersuara lantang atas insiden ini adalah pembela HAM dari The Federal Public Defender's Office of Brazil (FPDO), lembaga independen negara seperti Komnas HAM di Indonesia, bukan Pemerintah Brasil secara resmi," ujar Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca Juga:

Yusril menyebut bahwa pihak Indonesia menyimak secara cermat berbagai pernyataan dari FPDO, termasuk ancaman membawa kasus ini ke ranah hukum internasional, seperti Inter-American Commission on Human Rights, atau bahkan ke lembaga peradilan internasional lainnya.

Namun, ia menegaskan bahwa Indonesia bukan pihak dalam konvensi yang menjadi dasar yurisdiksi lembaga tersebut.

Baca Juga:

"Setiap upaya membawa Indonesia ke forum internasional seperti International Court of Justice (ICJ) ataupun International Criminal Court (ICC) tidak bisa dilakukan secara sepihak. Negara kita harus menjadi pihak dalam konvensi atau statutanya terlebih dahulu, dan menyatakan persetujuan membawa perkara ke lembaga tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia menyatakan kesiapannya untuk melakukan investigasi bersama Brasil atas kematian Juliana Marins jika ada permintaan resmi dari pemerintah negara tersebut. Namun, hingga hari ini belum ada nota diplomatik yang diterima oleh Kementerian Luar Negeri atau lembaga terkait.

Kasus kematian Juliana Marins memicu perhatian luas baik di dalam negeri maupun internasional, namun pemerintah berharap semua pihak menghormati prosedur hukum dan etika diplomatik internasional.*

(oz/j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Putin Sepakat Jamin Keamanan Ukraina, Isyarat Positif Menuju Perdamaian
Yusril: Pemberantasan Tambang Ilegal Bentuk Komitmen Presiden Prabowo Selamatkan Kekayaan Negara
Yusril: Amnesti dan Abolisi Hasto-Tom Lembong Sesuai Konstitusi dan Prosedur Hukum
Sasakawa Yohei, Tokoh di Balik Pembebasan Arnold Putra dari Junta Militer Myanmar
Rapat Panas DPR Bahas Tragedi Rinjani, Kepala Basarnas Kena Semprot!
TNGR Tanggapi Rating Bintang Satu Gunung Rinjani Usai Insiden Juliana Marins: Tidak Pengaruhi Kuota Pendakian
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Menggugat Partai Politik

Menggugat Partai Politik

OlehZuhad Aji Firmantoro.AKHIRNYA amukan itu benarbenar terjadi. Sejak 28 Agustus 2025, jalanan dipenuhi gelombang protes yang meluas bak

Opini