BREAKING NEWS
Minggu, 06 Juli 2025

OTT Proyek Jalan Sumut: KPK Tetapkan 5 Tersangka dari 7 yang Diamankan

Ronald Harahap - Minggu, 06 Juli 2025 13:05 WIB
121 view
OTT Proyek Jalan Sumut: KPK Tetapkan 5 Tersangka dari 7 yang Diamankan
Jubir KPK Budi Prasetyo membantah keras ada Kapolres diamankan dalam OTT KPK di Sumatera Utara. (IST)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas membantah adanya penangkapan seorang Kapolres dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Provinsi Sumatera Utara pada Kamis, 26 Juni 2025 lalu.

Melalui juru bicaranya, Budi Prasetyo, KPK menyatakan bahwa informasi yang menyebut adanya perwira polisi berpangkat Kapolres turut diamankan adalah tidak benar alias hoaks.

"Sedangkan RY dan TAU statusnya sebagai saksi yang juga telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujar Budi Prasetyo, Minggu (6/7/2025).

Baca Juga:

Pernyataan ini sekaligus meluruskan isu yang beredar di masyarakat maupun media sosial yang menyebut adanya keterlibatan pejabat Polri dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan tersebut.

Ketua Umum GEMMA PETA INDONESIA, Baron Harahap, juga ikut mengonfirmasi bahwa tujuh orang yang dibawa ke Jakarta melalui Bandara Kualanamu Deli Serdang pada Jumat malam (27/6) dan Sabtu dini hari (28/6) adalah sebagai berikut:

Baca Juga:

Heliyanto – PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara

Rasuli Efendi Siregar – Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap PPK

M. Akhirun Efendi alias Kirun – Direktur Utama PT DNG

M. Rayhan – Direktur PT RN

M. Ryan – Staf PNS Dinas PUPR Sumut

TAU – Staf Kirun di PT DNG

Topan Ginting – Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut

Dari tujuh orang tersebut, lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni TOP, HEL, RES, KIR, dan RAY. Sementara dua lainnya, yaitu RY dan TAU, masih berstatus sebagai saksi.

OTT ini merupakan bagian dari pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang dikerjakan Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut, dengan total nilai proyek mencapai Rp231,8 miliar.

Dengan konfirmasi resmi ini, KPK berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu tidak berdasar dan tetap mengacu pada sumber informasi yang valid.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
KPK Bantah Isu Penangkapan Kapolres dalam OTT Sumut, Lima Orang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp231 Miliar
KPK Sita Dua Pistol di Rumah Topan Ginting, Perbakin Medan Pastikan Senjata Legal
KPK Soroti Rawan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Sumut, Nilai Capaian Pengadaan Masuk Kategori Merah
Survei LSI: Kejagung Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya, Efek Kasus-Kasus Triliunan
Topan Ginting Belum Dinonaktifkan dari Perbakin Meski Jadi Tersangka Korupsi
Perbakin Sumut Pastikan Senjata Api di Rumah Topan Ginting Legal dan Berizin Mabes Polri
komentar
beritaTerbaru