BREAKING NEWS
Senin, 07 Juli 2025

Roy Suryo dan Eggi Sudjana Diperiksa Polisi Terkait Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Justin Nova - Senin, 07 Juli 2025 13:21 WIB
62 view
Roy Suryo dan Eggi Sudjana Diperiksa Polisi Terkait Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo hingga Eggi Sudjana diperiksa di Polda Metro Jaya terkait laporan soal ijazah Jokowi.(foto: detik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Polda Metro Jaya hari ini, Senin (7/7/2025), menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait laporan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), atas tuduhan ijazah palsu yang sempat ramai diperbincangkan publik.

Dua nama yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan tersebut adalah Roy Suryo dan Eggi Sudjana.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan kehadiran keduanya dalam agenda pemeriksaan hari ini. "Betul, (Roy Suryo diperiksa)," ujar Ade Ary kepada wartawan.

Baca Juga:

Saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Roy Suryo menjelaskan alasan kehadirannya dalam pemeriksaan kali ini. Ia menyebut, dirinya sebelumnya telah meminta penjadwalan ulang karena undangan awal yang tidak jelas.

"Waktu itu kami siap hadir, tetapi atas rekomendasi kuasa hukum, kami tidak datang karena undangan tidak mencantumkan siapa terlapor, juga tidak jelas waktu (tempus) dan tempat kejadiannya (locus)," kata Roy.

Baca Juga:

"Hari ini kami hadir karena sudah ada beberapa nama terlapor serta jelas tempus dan locus-nya," imbuh mantan Menpora itu.

Sementara itu, Eggi Sudjana menegaskan bahwa perkara ijazah ini menurutnya adalah persoalan sederhana. Ia menyatakan akan menghentikan kritiknya jika Jokowi menunjukkan ijazah asli.

"Ini soal simpel, soal ijazah. Saya pernah bilang di pengadilan, jika Jokowi menunjukkan ijazah asli, case closed. Saya minta maaf pun mau. Tapi kalau tidak, saya akan terus perjuangkan, ini sudah jalan hampir 4 tahun," tegas Eggi.

Diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya telah melaporkan kasus dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut kini tengah ditangani oleh Subdirektorat Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Jokowi melaporkan dengan dasar hukum Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang ITE.

Dalam laporan tersebut, Jokowi turut menyerahkan 24 objek bukti dari media sosial yang berisi konten tudingan tersebut.

Sementara itu, Bareskrim Polri sebelumnya telah menangani kasus serupa dan menyatakan bahwa ijazah milik Jokowi adalah asli berdasarkan hasil pembandingan dengan dokumen resmi. Laporan itu pun dinyatakan ditutup. Namun, pihak pelapor yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) meminta gelar perkara khusus yang dijadwalkan pada Rabu, 9 Juli 2025.

Pemeriksaan saksi di Polda Metro Jaya hari ini dinilai sebagai bagian dari kelanjutan proses hukum untuk memastikan kebenaran dari tudingan yang telah menyebar luas di ruang publik.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Budiyanto Hadinagoro Tantang Roy Suryo Duel di Atas Ring, Respons Roy: ‘Ketawain Saja’
Roy Suryo Bantah Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Fitnah Ijazah Jokowi: “Tidak Pernah Ada Undangan”
Mahfud MD Tegaskan: Ramainya Isu Ijazah Jokowi Tak Berdampak pada Negara
Kompol Syarif, Ajudan jokowi  Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Laporan Tuduhan Ijazah Palsu Presiden Jokowi
Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dijadwal Ulang, Polri Tetapkan 9 Juli 2025
Prasetyo Edi Bantah Beathor Suryadi Terlibat di Tim Jokowi-Ahok 2012: Pernyataannya Hanya “Katanya”
komentar
beritaTerbaru