BREAKING NEWS
Sabtu, 23 Agustus 2025

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi dalam Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa

Justin Nova - Selasa, 08 Juli 2025 10:26 WIB
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi dalam Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
ilustrasi gedug kpk (foto: website kpk)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Sepulang dari Eropa, Bu Menteri juga harus dipanggil KPK. Agar jelas dan terang apakah ada gratifikasi," kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Senin (7/7).

Boyamin mengingatkan bahwa bila terdapat penerimaan fasilitas negara, maka hal itu bisa dikategorikan sebagai gratifikasi dan harus dilaporkan ke KPK dalam waktu maksimal 30 hari kerja. Jika terbukti, maka fasilitas tersebut wajib diganti dengan dana pribadi.

Baca Juga:

KPK kini menunggu hasil analisis dokumen dari Menteri Maman. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan fasilitas negara, maka Agustina Hastarini berpotensi dipanggil. Isu ini menjadi ujian integritas bagi pejabat publik, di tengah sorotan terhadap transparansi dan etika birokrasi.*

(ws/j006)

Baca Juga:

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Imbas Kasus Korupsi Wamenaker, Pengamat: Saatnya Prabowo Reshuffle Kabinet
KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Kasus Sertifikasi K3 yang Menjerat Eks Wamenaker Noel
Presiden Prabowo Resmi Berhentikan Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK
Wamenaker Noel Sebut Tak Terlibat Kasus Pemerasan, KPK: Ia Tahu, Membiarkan, Minta Bagian
Lisa Mariana Akui Terima Dana Korupsi Bank BJB, Kuasa Hukum Ridwan Kamil Angkat Bicara
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wamenaker Noel Minta Amnesti dari Presiden Prabowo
komentar
beritaTerbaru