
Paylater Jadi Pilihan Anak Muda, Pakar Sebut Ini Risiko Keuangan yang Mengintai
MEDAN Penggunaan sistem pembayaran Paylater yang memungkinkan konsumen membeli produk dengan cicilan pembayaran di kemudian hari, kian m
EkonomiPADANG SIDIMPUAN - Penyidik Polres Padangsidimpuan memeriksa seorang wartawan berinisial ED pada Senin (7/7/2025) atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh seseorang yang juga berprofesi sebagai wartawan.
Pemeriksaan ini berlangsung di Mako Polres Padangsidimpuan dan menarik perhatian kalangan pers karena melibatkan rekan sesama jurnalis.
Pimpinan Redaksi salah satu media online, M. Amin Nasution, SH, yang turut mendampingi ED dalam pemeriksaan, meminta agar proses hukum berjalan profesional dan bijaksana. Ia menekankan pentingnya pendekatan restorative justice dalam penyelesaian kasus ini, agar tidak memperuncing konflik antarinsan pers.
Baca Juga:
"Penting bagi kita semua agar proses hukum berjalan tanpa intervensi yang mengganggu independensi penyidikan. Namun, pendekatan yang diambil semestinya mengedepankan pemulihan hubungan dan keadilan bagi semua pihak," ujar Amin.
Awal Mula Perselisihan: Diskusi di WhatsApp Group
Baca Juga:
Dalam keterangannya kepada media, ED menyampaikan bahwa permasalahan berawal dari diskusi di sebuah WhatsApp Group (WAG) wartawan. Pelapor saat itu membagikan sebuah link berita terkait media cetak bodong dan pembayaran koran oleh sejumlah OPD di Kota Padangsidimpuan.
Pernyataan ED yang berbunyi "Ente juga dulu aktif PNS di Korpri... sama kasusnya wartawan.. kwitansi aja," disebut menjadi pemicu laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.
ED menegaskan bahwa pernyataan itu dilontarkan berdasarkan informasi yang sudah menjadi konsumsi publik dan bukan ditujukan secara pribadi, melainkan bagian dari diskusi terbuka dalam grup wartawan.
"Seorang pensiunan PNS yang menjadi wartawan dan memberitakan dirinya sendiri itu tidak etis. Ini bisa mencederai independensi media," ujar ED, yang juga menjabat sebagai Sekjend Aliansi Wartawan Pemantau Polisi dan Jaksa (AWP2J) Indonesia.
Pelapor: Komentar ED Tidak Berkaitan dengan Berita
Di sisi lain, pelapor yang telah dikonfirmasi media mengakui bahwa dirinya membuat laporan ke polisi karena merasa diserang secara pribadi. Ia menyatakan bahwa kritik dari ED tidak relevan dengan isi berita dan lebih bersifat menyerang latar belakang pribadinya sebagai mantan PNS.
"Saya keberatan karena ED mengaitkan masa lalu saya saat menjadi PNS dengan pemberitaan yang saya tulis. Itu tidak ada hubungannya," ujar pelapor.
MEDAN Penggunaan sistem pembayaran Paylater yang memungkinkan konsumen membeli produk dengan cicilan pembayaran di kemudian hari, kian m
EkonomiASAHAN Indonesia kembali menunjukkan keistimewaannya lewat keindahan alam yang luar biasa. Salah satu mahkota tersembunyi ada di Kabupat
PariwisataMANDAILING NATAL Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara, Dita Togap Simangunsong, melakukan kunjungan kerja ke Kabu
KesehatanBANDA ACEH Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh, Prof. Dr. Fauzi Saleh, MA, resmi melantik Pengurus BWI Perwakilan Kabupaten Aceh Besa
NasionalMEDAN Nilai tukar rupiah mengawali perdagangan Kamis, 11 September 2025, dengan kecenderungan menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS
EkonomiMEDAN Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan Kamis, 11 September 2025, dengan sentimen positif Berdasarkan data Bursa
EkonomiDENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto memimpin rapat koordinasi (rakor) pengendalian bencana banj
PeristiwaDENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster turun langsung ke lapangan memimpin proses penyedotan air banjir yang menggenangi kawasan Pasar Badun
PeristiwaJAKARTA Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jembrana, Bali, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas du
Hukum dan KriminalMEDAN Perusahaan semikonduktor asal Inggris, Arm Holdings, resmi meluncurkan rangkaian desain chip generasi terbaru bernama Lumex, yang
Sains & Teknologi