BREAKING NEWS
Selasa, 08 Juli 2025

Otorita IKN Ajukan Tambahan Anggaran Rp16,13 Triliun untuk Proyek IKN Tahap II Tahun 2026, Untuk Apa?

Justin Nova - Selasa, 08 Juli 2025 18:06 WIB
82 view
Otorita IKN Ajukan Tambahan Anggaran Rp16,13 Triliun untuk Proyek IKN Tahap II Tahun 2026, Untuk Apa?
Kunjungan Wapres RI Gibran Rakabuming didampingi oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di Ibu Kota Nusantara (IKN), pada 29 Mei 2025. (foto: ig otorita_ikn)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp16,13 triliun untuk mendukung pelaksanaan proyek pembangunan IKN Tahap II yang akan dimulai pada 2026.

Usulan ini disampaikan langsung oleh Kepala OIKN Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Selasa (8/7).

Dengan tambahan tersebut, total anggaran yang dibutuhkan OIKN pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp21,18 triliun, jauh melebihi pagu indikatif yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp5,05 triliun.

Baca Juga:

"Kami membutuhkan anggaran dari Rp5,05 triliun ditambah Rp16,13 triliun. Usulan tambahan ini penting untuk mendukung pembangunan proyek-proyek strategis di IKN," ujar Basuki di hadapan anggota dewan.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, Danis H. Sumadilaga, menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai sejumlah proyek besar, termasuk pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN.

Baca Juga:

Pekerjaan ini mencakup tujuh paket proyek fisik, termasuk jaringan jalan penghubung, embung, serta sistem perpipaan air minum.

"Anggaran tambahan ini dialokasikan melalui mekanisme Alokasi Belanja Tambahan (ABT). Ruang lingkupnya termasuk pembangunan gedung-gedung lembaga negara dan infrastruktur pendukung di sekitarnya," jelas Danis.

Untuk diketahui, proyek pembangunan IKN Tahap II akan dilaksanakan pada periode 2026–2028.

Pembangunan infrastruktur dilakukan secara kolaboratif oleh tiga kementerian/lembaga, yakni OIKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

OIKN tahun ini telah mengawali proyek fisik dengan pembangunan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sepanjang 12,2 kilometer.

Proyek tersebut mencakup tujuh paket pengerjaan peningkatan jalan senilai Rp3,04 triliun dan dua paket pengawasan dengan nilai Rp24,5 miliar.

Pembangunan jalan ini ditargetkan rampung dalam 232 hari kerja dengan skema kontrak single years.

Editor
: Raman Krisna
Tags
beritaTerkait
Basuki Tegaskan Praktik Prostitusi Tak Terjadi di Inti Kawasan IKN: Pernah Kesana Belum?
Blokir Anggaran IKN Resmi Dicabut! Rp 14 Triliun Siap Guyur Proyek Tol hingga Istana Wapres
Masjid Negara IKN Belum Bisa Digunakan untuk Salat Tarawih dan Idulfitri 2025, Progres Pembangunan Baru 53,1 Persen
Otorita IKN Percepat Pembangunan dengan Pangkas Batas Waktu Proyek Investasi hingga 2025
Menteri PU: Anggaran Diblokir, Proyek IKN Stagnan
komentar
beritaTerbaru