FBN RI hadir dengan susunan pengurus lengkap yang melibatkan berbagai tokoh masyarakat dan purnawirawan, baik dari unsur militer, akademisi, maupun sipil. Dalam struktur tersebut, posisi Dewan Penasehat diisi oleh pejabat tinggi seperti Gubernur Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, hingga tokoh masyarakat dan pakar psikologi seperti Prof. Dr. dr. Suryani, Sp.J.
Ketua DPW FBN RI Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Parta, SE, SH, menyampaikan bahwa organisasinya siap menjalankan fungsi bela negara dengan mengedepankan nilai-nilai kebangsaan dan kerjasama lintas sektor.
Kesbangpol: Verifikasi Lapangan FBN RI Telah Sesuai
Menurut Gede Adhi, FBN RI telah melalui proses verifikasi lapangan dan dinyatakan memenuhi kriteria yang ditetapkan, termasuk pengecekan lokasi sekretariat, struktur kepengurusan, hingga pola komunikasi internal organisasi.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 298 ormas telah resmi terdaftar di Kesbangpol Provinsi Bali. Proses verifikasi ormas terus dilakukan secara berjenjang dan menyeluruh, baik dari sisi legalitas administratif maupun kesiapan lapangan.
Menanggapi isu mengenai premanisme berkedok ormas yang kian marak, Kesbangpol menegaskan akan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian, terutama jika menyangkut unsur pidana. Sementara dari sisi administratif, Kesbangpol akan memproses pembinaan atau pencabutan legalitas ke tingkat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Kemenkumham.
"Syarat legalitas harus jelas, termasuk NPWP kelembagaan dan rekening resmi organisasi. Ini penting untuk menghindari adanya potensi penyalahgunaan dana, termasuk pencucian uang," tegas Adhi.
Adhi juga menekankan bahwa ormas yang ingin mengajukan dana hibah wajib menunjukkan keaktifan organisasi, dengan bukti pelaporan dan telah terdaftar di kepolisian maupun Kesbangpol tingkat provinsi/kabupaten/kota. Dana hibah tidak diberikan setiap tahun, dan disesuaikan dengan kapasitas anggaran daerah.
Kesbangpol berharap ke depan semakin banyak ormas yang aktif, kredibel, dan ikut membangun Bali secara bersama.
"Kami terbuka kepada semua ormas yang ingin berkontribusi positif untuk Bali. Verifikasi ini bukan sekadar administrasi, tapi juga upaya menjamin akuntabilitas dan legalitas organisasi," pungkas Adhi.*