
Uya Kuya Sampaikan Permohonan Maaf Tulus untuk Masyarakat Indonesia
JAKARTA Anggota DPR RI, Uya Kuya, kembali mengunggah video permintaan maaf terkait polemik yang melibatkan dirinya beberapa waktu terakhir
NasionalDENPASAR -Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali melaksanakan verifikasi lapangan terhadap Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN RI) di Sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Bali. Verifikasi ini merupakan bagian dari proses legalisasi dan pengawasan rutin terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Bali.
Baca Juga:
Verifikasi dilakukan langsung oleh tim dari Kesbangpol setelah FBN RI memenuhi seluruh persyaratan administratif, sebagai bagian dari prosedur wajib bagi ormas yang mendaftar di Provinsi Bali.
"Ketika ormas mendaftar, itu harus sudah memenuhi persyaratan administratif. Kalau tidak, proses tidak akan dilanjutkan," jelas Gede Adhi Tiana Putra, Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas Kesbangpol Provinsi Bali.
Struktur FBN RI Diperiksa Secara Lengkap
FBN RI hadir dengan susunan pengurus lengkap yang melibatkan berbagai tokoh masyarakat dan purnawirawan, baik dari unsur militer, akademisi, maupun sipil. Dalam struktur tersebut, posisi Dewan Penasehat diisi oleh pejabat tinggi seperti Gubernur Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, hingga tokoh masyarakat dan pakar psikologi seperti Prof. Dr. dr. Suryani, Sp.J.
Ketua DPW FBN RI Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Parta, SE, SH, menyampaikan bahwa organisasinya siap menjalankan fungsi bela negara dengan mengedepankan nilai-nilai kebangsaan dan kerjasama lintas sektor.
Kesbangpol: Verifikasi Lapangan FBN RI Telah Sesuai
Menurut Gede Adhi, FBN RI telah melalui proses verifikasi lapangan dan dinyatakan memenuhi kriteria yang ditetapkan, termasuk pengecekan lokasi sekretariat, struktur kepengurusan, hingga pola komunikasi internal organisasi.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 298 ormas telah resmi terdaftar di Kesbangpol Provinsi Bali. Proses verifikasi ormas terus dilakukan secara berjenjang dan menyeluruh, baik dari sisi legalitas administratif maupun kesiapan lapangan.
Kesbangpol Tegaskan Soal Isu Preman Berkedok Ormas
Menanggapi isu mengenai premanisme berkedok ormas yang kian marak, Kesbangpol menegaskan akan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian, terutama jika menyangkut unsur pidana. Sementara dari sisi administratif, Kesbangpol akan memproses pembinaan atau pencabutan legalitas ke tingkat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Kemenkumham.
"Syarat legalitas harus jelas, termasuk NPWP kelembagaan dan rekening resmi organisasi. Ini penting untuk menghindari adanya potensi penyalahgunaan dana, termasuk pencucian uang," tegas Adhi.
Hibah Hanya untuk Ormas Aktif dan Terverifikasi
Adhi juga menekankan bahwa ormas yang ingin mengajukan dana hibah wajib menunjukkan keaktifan organisasi, dengan bukti pelaporan dan telah terdaftar di kepolisian maupun Kesbangpol tingkat provinsi/kabupaten/kota. Dana hibah tidak diberikan setiap tahun, dan disesuaikan dengan kapasitas anggaran daerah.
Kesbangpol berharap ke depan semakin banyak ormas yang aktif, kredibel, dan ikut membangun Bali secara bersama.
"Kami terbuka kepada semua ormas yang ingin berkontribusi positif untuk Bali. Verifikasi ini bukan sekadar administrasi, tapi juga upaya menjamin akuntabilitas dan legalitas organisasi," pungkas Adhi.*
JAKARTA Anggota DPR RI, Uya Kuya, kembali mengunggah video permintaan maaf terkait polemik yang melibatkan dirinya beberapa waktu terakhir
NasionalJAKARTA Pengamat intelijen dan geopolitik, Amir Hamzah, mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait kondisi politik nasional terkini. Ia m
NasionalTAPSEL Kasus dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan kembali mencuat ke publik. Seorang ayah, Adil Syahputra B
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam langkah untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan penting dengan sejumla
NasionalJAKARTA Arus lalu lintas di kawasan Polda Metro Jaya, yang meliputi Jalan Gatot Soebroto hingga Sudirman, Jakarta Selatan, terpantau kemba
NasionalJAKARTA Meskipun fitur live dihentikan, pengguna TikTok masih dapat mengakses konten lainnya seperti video pendek yang tetap bisa diunggah
Sains & TeknologiCIKARANG Akhmad Munir, Direktur Utama Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, resmi terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan
NasionalJAKARTA Netizen yang mengunggah foto tersebut menyebut Eko sedang berkeliling membeli barang palsu di China menggunakan uang pajak rakyat
NasionalACEH UTARA Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Korem 011/Lilawangsa untuk pertama kalin
NasionalJAKARTA Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menyatakan bahwa fraksinya menyetujui penghentian tunjangan anggota
Politik