Piala AFF U19: Indonesia Kalahkan Myanmar 3-0
MEDAN Timnas Indonesia akhirnya menang telak 30 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Utara, Batang
OLAHRAGA
MEDAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara resmi menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan rumah susun senilai Rp6,5 miliar.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Penyerahan laporan dilakukan oleh Sekretaris Irjen PKP, Dian Fris Nalle, dan diterima langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, Muttaqin Harahap, di Kantor Kejati Sumut, Kamis (10/7).
"Tadi kami sudah sama-sama menandatangani surat penyerahan kasus terkait dugaan tindak pidana korupsi yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh tim Pidsus Kejati Sumut. Kami berharap segera ditindaklanjuti, sehingga mendukung program Presiden, khususnya Asta Cita poin 7 tentang pemberantasan korupsi," ujar Dian dalam keterangan pers.
Dian menjelaskan, dugaan korupsi tersebut melibatkan pembangunan rumah susun di tiga kabupaten di Sumatera Utara, yakni Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Deliserdang. Nilai kerugian negara sementara ditaksir mencapai Rp6,5 miliar.
Selain kerugian negara, dalam laporan tersebut juga terdapat dugaan praktik pemerasan yang akan diperjelas melalui penyelidikan oleh tim penyidik.
"Kami serahkan laporan ini agar ditindaklanjuti, karena ada indikasi kuat penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan proyek," tambah Dian.
Menanggapi laporan tersebut, Aspidsus Kejati Sumut Muttaqin Harahap menyatakan pihaknya akan segera memproses dan menyelidiki kasus yang dilaporkan.
"Bahan-bahan laporan yang disampaikan sudah kami terima, dan akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegas Muttaqin.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan langsung dengan program strategis nasional dalam penyediaan perumahan yang adil dan merata bagi masyarakat, serta menyangkut komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi sebagaimana tertuang dalam Asta Cita.*
(ws/j006)
MEDAN Timnas Indonesia akhirnya menang telak 30 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Utara, Batang
OLAHRAGA
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya memberikan klarifikasi terkait pernyataan mantan Wakil Menteri Luar Negeri
POLITIK
JAKARTA Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran
PERISTIWA
BANDA ACEH Brigjen Pol. (Purn) Wahyu Prihatmaka resmi mengakhiri masa pengabdiannya di Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah memasu
NASIONAL
BANDUNG Lion Group menyatakan kesiapannya mendukung rencana pemerintah untuk mengaktifkan kembali Bandara Husein Sastranegara, Bandung,
EKONOMI
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya membantah anggapan bahwa kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto selama 1
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Aparat gabungan menemukan sebanyak 6,8 kilogram narkotika jenis ganja saat menggelar razia di Lapas Kelas IIB Salambue,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkap alasan di balik intensitas kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto sela
POLITIK
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menanggung secara pribadi seluruh kelebihan
POLITIK
MEDAN Indonesia untuk sementara di babak pertama menang 10 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Uta
OLAHRAGA