Khutbah Jumat di Banda Aceh: Umat Islam Diingatkan Istiqamah, Konsisten dalam Ibadah hingga Akhir Hayat
BANDA ACEH Umat Islam diingatkan untuk senantiasa menjaga sifat istiqamah atau konsistensi dalam menjalankan ibadah dan kebaikan sebagai
AGAMA
MEDAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara resmi menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan rumah susun senilai Rp6,5 miliar.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Penyerahan laporan dilakukan oleh Sekretaris Irjen PKP, Dian Fris Nalle, dan diterima langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, Muttaqin Harahap, di Kantor Kejati Sumut, Kamis (10/7).
"Tadi kami sudah sama-sama menandatangani surat penyerahan kasus terkait dugaan tindak pidana korupsi yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh tim Pidsus Kejati Sumut. Kami berharap segera ditindaklanjuti, sehingga mendukung program Presiden, khususnya Asta Cita poin 7 tentang pemberantasan korupsi," ujar Dian dalam keterangan pers.
Dian menjelaskan, dugaan korupsi tersebut melibatkan pembangunan rumah susun di tiga kabupaten di Sumatera Utara, yakni Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Deliserdang. Nilai kerugian negara sementara ditaksir mencapai Rp6,5 miliar.
Selain kerugian negara, dalam laporan tersebut juga terdapat dugaan praktik pemerasan yang akan diperjelas melalui penyelidikan oleh tim penyidik.
"Kami serahkan laporan ini agar ditindaklanjuti, karena ada indikasi kuat penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan proyek," tambah Dian.
Menanggapi laporan tersebut, Aspidsus Kejati Sumut Muttaqin Harahap menyatakan pihaknya akan segera memproses dan menyelidiki kasus yang dilaporkan.
"Bahan-bahan laporan yang disampaikan sudah kami terima, dan akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegas Muttaqin.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan langsung dengan program strategis nasional dalam penyediaan perumahan yang adil dan merata bagi masyarakat, serta menyangkut komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi sebagaimana tertuang dalam Asta Cita.*
(ws/j006)
BANDA ACEH Umat Islam diingatkan untuk senantiasa menjaga sifat istiqamah atau konsistensi dalam menjalankan ibadah dan kebaikan sebagai
AGAMA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji dengan memanggil mantan Kepala Subdirektora
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Indonesia memiliki ketahanan fiskal yang kuat di tengah ketidakpastian global. Ia
EKONOMI
JAKARTA KontraS menyatakan akan memboikot seluruh proses persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di pengadilan milite
NASIONAL
MEDAN Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara menempatkan dua anggota polisi dalam penempatan khusus (patsus). Keduany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aktivis Andrie Yunus menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpanya. Dalam sura
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Mantan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengingatkan para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untu
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengumpulkan pengurus daerah partainya dalam agenda penguatan organisasi di Sekolah Parta
POLITIK