Dari Perkebunan Kolonial hingga Sengketa Modern, Ini Sejarah Konflik Agraria di Sumut
MEDAN Konflik agraria yang masih terjadi di berbagai wilayah bekas perkebunan di Sumatera Utara tidak muncul dalam waktu singkat. Persoala
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Membangun Desa (FORMADES), Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, atas respons cepat dalam menangani persoalan ketenagakerjaan yang menimpa 72 pekerja di PT Sinar Avanoska Emas, proyek Batang Toru Hydro Electric Power Project.

Langkah tegas itu tertuang dalam surat resmi bernomor B-4/1436/HI.04.01/VI/2025 tertanggal 10 Juli 2025, di mana Kemenaker RI secara resmi melimpahkan penanganan kasus ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tapanuli Selatan untuk proses tindak lanjut sesuai kewenangan daerah.
"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan tepat dari Kementerian Ketenagakerjaan RI dalam menangani kasus ini. Ini menunjukkan kepedulian terhadap keadilan hubungan industrial dan perlindungan hak-hak buruh," ujar Irwan Alimuddin Batubara dalam pernyataan resminya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini mencuat setelah adanya laporan bahwa 72 pekerja proyek Batang Toru mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan PT Sinar Avanoska Emas. Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran atas pelanggaran ketenagakerjaan dan potensi terjadinya ketidakadilan struktural terhadap para pekerja lokal.
Dengan pelimpahan penanganan ke tingkat daerah, FORMADES berharap proses penyelesaian dapat berjalan cepat, adil, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Irwan juga mendorong peningkatan pengawasan ketenagakerjaan agar kasus serupa tidak berulang di masa depan.
DPP FORMADES juga menyerukan agar pemerintah, baik pusat maupun daerah, terus memperkuat mekanisme pengaduan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial, serta memperkuat kehadiran negara dalam melindungi tenaga kerja Indonesia, terutama di daerah-daerah pengembangan infrastruktur besar.
"Pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan harus ditingkatkan untuk mencegah PHK sepihak dan ketidakadilan lainnya yang merugikan pekerja," tambah Irwan.*
MEDAN Konflik agraria yang masih terjadi di berbagai wilayah bekas perkebunan di Sumatera Utara tidak muncul dalam waktu singkat. Persoala
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Salat Subuh merupakan salat wajib yang memiliki rentang waktu paling singkat dibandingkan salat fardu lainnya. Karena dilaksanak
AGAMA
JAKARTA Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal usaha dapat memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat
EKONOMI
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Kota T
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si membuka rapat pembahasan terkait Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Asahan yang dig
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Kepolisian Sektor (Polsek) Mesjid Raya, Aceh Besar, mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap
HUKUM DAN KRIMINAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Kamis, 18 Juni 2026. Secara umum
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pad
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Kamis, 18 Juni 2026.
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Kamis, 18 Juni 2026. S
NASIONAL