
Tiga Dosen STAIN Mandailing Natal Jadi Narasumber Bimtek Kepenulisan Budaya Lokal
MANDAILING NATAL Tiga dosen dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Mandailing Natal dipercaya menjadi narasumber dalam kegiatan
Seni dan BudayaJAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengusulkan agar platform media sosial seperti YouTube, Meta (Facebook dan Instagram), serta TikTok membatasi pembuatan akun agar satu orang hanya memiliki satu akun saja.
Usulan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi I DPR RI bersama perwakilan platform digital di Gedung DPR, Senayan, Selasa (15/7).
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyampaikan bahwa keberadaan akun media sosial ganda dinilai berpotensi merusak ekosistem digital, disalahgunakan untuk tujuan negatif, dan mengganggu ketertiban ruang siber.
"Akun ganda ini sangat, sangat merusak. Pada akhirnya disalahgunakan, bukan membawa manfaat bagi masyarakat," kata Oleh dalam forum tersebut.
Ia menambahkan, meskipun secara bisnis akun ganda bisa menguntungkan platform, namun secara sosial justru menjadi ancaman. Salah satunya adalah fenomena buzzer yang dianggap menonjolkan figur tanpa kompetensi.
"Akibat buzzer, orang yang tidak qualified bisa menjadi idola, mengalahkan yang memang punya kualitas. Ini merusak," lanjutnya.
Usul Masuk dalam RUU Penyiaran
Oleh Soleh secara tegas meminta agar rancangan undang-undang penyiaran (RUU Penyiaran) yang sedang dibahas memuat aturan tegas melarang pembuatan akun ganda oleh individu, perusahaan, maupun lembaga.
"Saya minta dimasukkan dalam rancangan, bahwa platform digital tidak boleh membuat akun ganda. Hanya satu akun asli per orang, lembaga, atau perusahaan," tegasnya.
Ia beralasan, pembatasan ini merupakan satu-satunya cara efektif untuk mengurangi penyebaran konten ilegal dan penyalahgunaan media sosial, yang selama ini kerap terjadi melalui akun-akun tidak resmi atau anonim.
MANDAILING NATAL Tiga dosen dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Mandailing Natal dipercaya menjadi narasumber dalam kegiatan
Seni dan BudayaMEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan penjelasan terkait salah satu syarat dalam proses seleksi terbuka Jabatan Pi
PemerintahanBANDA ACEH Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Aceh dipanggil oleh penyidik D
Hukum dan KriminalDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya lokal melalui dukungan terhada
Seni dan BudayaJAKARTA Kematian merupakan bagian alami dari siklus kehidupan manusia. Namun, proses yang terjadi pada tubuh setelah seseorang meninggal
KesehatanJAKARTA Drawing babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia akan resmi digelar pada Kamis (17/7/2025) pukul 14.00 WIB di Hyatt
OlahragaMEDAN Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan seorang pria berinisial MRP alias Reza (25), yang diduga kuat sebagai pelaku s
Hukum dan KriminalJAKARTA Draf Revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kini dapat diakses secara publik melalui situs resmi DPR RI. Hal ini
Hukum dan KriminalJAKARTA Artis Nikita Mirzani kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara dugaan pengancaman dan pem
EntertainmentJAKARTA Ahli forensik digital Rismon Sianipar menilai gugatan yang dilayangkan Farhat Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap
Politik