Meski pemeriksaan sudah menyasar mantan menteri, staf khusus, sekretaris pribadi, hingga petinggi perusahaan transportasi yang pernah dipimpin Nadiem, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Harli menyatakan bahwa pihaknya masih menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut.
"Kami masih terus mendalami dan menghitung kerugian negara secara menyeluruh," katanya.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari proyek pengadaan laptop Chromebook untuk kebutuhan digitalisasi pendidikan dengan total anggaran mencapai Rp 9,9 triliun. Diduga, terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, termasuk mark-up harga dan pelibatan vendor yang tidak sesuai prosedur.*