BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Februari 2026

KPK Periksa Kepala Dinas PUPR Padangsidimpuan dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Indra Saputra - Selasa, 15 Juli 2025 19:58 WIB
KPK Periksa Kepala Dinas PUPR Padangsidimpuan dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut

Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut

M Akhirun Pilang (KIR), Direktur Utama PT DNG

M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN

KPK menduga Topan Ginting mengatur perusahaan swasta pemenang lelang agar memperoleh keuntungan ekonomi. Topan disebut-sebut menerima janji fee sebesar Rp 8 miliar dari perusahaan swasta yang memenangkan proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar tersebut.

Selain itu, KPK juga mengungkap bahwa Akhirun dan Rayhan telah menarik dana sebesar Rp 2 miliar yang diduga akan dibagikan kepada pejabat yang membantu mereka mendapatkan proyek tersebut.

Kasus korupsi ini menjadi sorotan lantaran nilai proyek yang besar dan melibatkan pejabat penting di Dinas PUPR Provinsi Sumut. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru