
Panen Sayur Kubis, Polsek Kintamani Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Bangli, Bali Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Kintamani melaksanakan kegiatan panen sayur kubis di lahan
NasionalBANDUNG - Selebgram Lisa Mariana akhirnya mengakui bahwa dirinya adalah pemeran perempuan dalam video asusila yang belakangan ini viral di media sosial.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) usai pemeriksaan yang berlangsung pada Selasa siang hingga sore hari.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa Lisa memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) sejak pukul 10.30 WIB hingga sekitar pukul 16.51 WIB.
"Yang bersangkutan telah menyatakan betul bahwa itu dirinya. Pemeran perempuan dalam video tersebut adalah dia," ujar Hendra saat ditemui di Mapolda Jabar, Selasa (15/7).
Tak hanya itu, pemeran laki-laki dalam video yang sama juga telah diperiksa sebelumnya dan menyatakan bahwa ia adalah pria yang terekam dalam adegan tersebut. Polisi menyebut keduanya saling mengenal secara pribadi, dengan ciri khusus dari pria itu adalah memiliki tato di beberapa bagian tubuhnya.
Pemeriksaan Belum Tuntas
Namun, proses pemeriksaan terhadap Lisa belum selesai sepenuhnya. Hendra mengungkapkan bahwa Lisa mengeluhkan sakit di tengah pemeriksaan, sehingga pihak kepolisian menjadwalkan pemanggilan ulang dalam waktu dekat.
"Yang bersangkutan tadi juga berjanji akan kembali memenuhi panggilan. Minggu ini akan kami layangkan surat panggilan kedua," tambah Hendra.
Status Hukum Masih Sebagai Saksi
Terkait status hukum Lisa Mariana, pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga saat ini statusnya masih sebagai saksi. Penetapan tersangka masih menunggu proses lanjutan termasuk pendalaman dari keterangan saksi ahli dan bukti digital lainnya.
"Untuk situs atau platform yang menyebarkan, belum bisa kami sampaikan secara rinci. Namun, peredaran video ini diketahui sudah cukup lama, sejak tahun lalu," kata Hendra.
Video Disebar Lewat Telegram dan Situs Komersial
Sementara itu, Kasubdit Siber Polda Jabar, AKBP Martua Ambarita, menambahkan bahwa video asusila tersebut tersebar luas melalui aplikasi Telegram dan sejumlah situs komersial berbayar.
"Ada grup Telegram yang memungkinkan pengguna mengakses video secara bebas setelah bergabung. Ini yang sedang kami telusuri lebih lanjut," jelas Ambarita.
Polda Jabar menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam penyebarluasan konten asusila tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarkan ulang video serupa, karena dapat dijerat pidana sesuai UU ITE dan UU Pornografi. *
(at/j006)
Bangli, Bali Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Kintamani melaksanakan kegiatan panen sayur kubis di lahan
NasionalBALI Menjelang pelaksanaan upacara Ngaben di Banjar Tengah, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Babinsa Desa Mendoyo Dauh Tukad, S
NasionalACEH BESAR Dalam khutbah Jumat yang disampaikan di Masjid Tuha Indrapuri, Aceh Besar, pada 18 Juli 2025 (22 Muharram 1447 H), Muhammad Hat
AgamaMADINA Seorang pria yang diduga sebagai bos tambang emas ilegal di kawasan pegunungan Hutabargot, Madina, ditangkap polisi pada Rabu din
Hukum dan KriminalSOLO Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2025 yang digelar di Kota Solo, Jawa Teng
PolitikBATU BARA Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesiapan pelaksanaan program pemasyarakatan, staf Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lab
Hukum dan KriminalBATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan serah terima baju Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP
Hukum dan KriminalBATU BARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, menghadiri acara wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (ST
PendidikanBATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku kembali melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai ba
Hukum dan KriminalTAPANULI TENGAH Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah menyampaikan langkah tegas menyikapi sejumlah dugaan pen
Pemerintahan