BREAKING NEWS
Jumat, 18 Juli 2025

Lisa Mariana Akui Dirinya Pemeran dalam Video Asusila yang Beredar di Medsos

Paul Antonio Hutapea - Selasa, 15 Juli 2025 22:07 WIB
136 view
Lisa Mariana Akui Dirinya Pemeran dalam Video Asusila yang Beredar di Medsos
Lisa Mariana hadir di Mapolda Jabar penuhi panggilan kedua Ditressiber. Lisa diperksa sebagai saksi dalam kasus dugaan video syur yang beredar di situs berbayar, Selasa (15/7/2025) (foto: kompas)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDUNG - Selebgram Lisa Mariana akhirnya mengakui bahwa dirinya adalah pemeran perempuan dalam video asusila yang belakangan ini viral di media sosial.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) usai pemeriksaan yang berlangsung pada Selasa siang hingga sore hari.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa Lisa memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) sejak pukul 10.30 WIB hingga sekitar pukul 16.51 WIB.

"Yang bersangkutan telah menyatakan betul bahwa itu dirinya. Pemeran perempuan dalam video tersebut adalah dia," ujar Hendra saat ditemui di Mapolda Jabar, Selasa (15/7).

Tak hanya itu, pemeran laki-laki dalam video yang sama juga telah diperiksa sebelumnya dan menyatakan bahwa ia adalah pria yang terekam dalam adegan tersebut. Polisi menyebut keduanya saling mengenal secara pribadi, dengan ciri khusus dari pria itu adalah memiliki tato di beberapa bagian tubuhnya.

Pemeriksaan Belum Tuntas

Namun, proses pemeriksaan terhadap Lisa belum selesai sepenuhnya. Hendra mengungkapkan bahwa Lisa mengeluhkan sakit di tengah pemeriksaan, sehingga pihak kepolisian menjadwalkan pemanggilan ulang dalam waktu dekat.

"Yang bersangkutan tadi juga berjanji akan kembali memenuhi panggilan. Minggu ini akan kami layangkan surat panggilan kedua," tambah Hendra.

Status Hukum Masih Sebagai Saksi

Terkait status hukum Lisa Mariana, pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga saat ini statusnya masih sebagai saksi. Penetapan tersangka masih menunggu proses lanjutan termasuk pendalaman dari keterangan saksi ahli dan bukti digital lainnya.

"Untuk situs atau platform yang menyebarkan, belum bisa kami sampaikan secara rinci. Namun, peredaran video ini diketahui sudah cukup lama, sejak tahun lalu," kata Hendra.

Video Disebar Lewat Telegram dan Situs Komersial

Sementara itu, Kasubdit Siber Polda Jabar, AKBP Martua Ambarita, menambahkan bahwa video asusila tersebut tersebar luas melalui aplikasi Telegram dan sejumlah situs komersial berbayar.

"Ada grup Telegram yang memungkinkan pengguna mengakses video secara bebas setelah bergabung. Ini yang sedang kami telusuri lebih lanjut," jelas Ambarita.

Polda Jabar menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam penyebarluasan konten asusila tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarkan ulang video serupa, karena dapat dijerat pidana sesuai UU ITE dan UU Pornografi. *

(at/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru