BREAKING NEWS
Jumat, 24 Oktober 2025

Operasi Patuh Agung 2025, Sat Lantas Polres Bangli Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

Fira - Rabu, 16 Juli 2025 13:05 WIB
Operasi Patuh Agung 2025, Sat Lantas Polres Bangli Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas
Sat Lantas Polres Bangli menggelar pengaturan arus lalu lintas dalam Operasi Patuh Agung 2025 di depan Kantor Bupati Bangli, Rabu (16/7).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANGLI – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bangli menggelar pengaturan arus lalu lintas di depan Kantor Bupati Bangli, Rabu (16/7), sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bangli, AKP Ni Luh Putu Deniani S.H., dengan melibatkan personel Unit Turjawali.

Fokus pengaturan lalu lintas adalah titik-titik rawan kepadatan di sekitar area perkantoran serta jalur utama yang menjadi akses masyarakat menuju pusat kota.

Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan ketertiban arus lalu lintas di wilayah Bangli.

Kapolres Bangli, AKBP James I.S Rajagukguk S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas Polres Bangli, Ipda I Gede Gumiliarta, menyatakan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan upaya preventif dalam mendukung Operasi Patuh Agung yang digelar sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

"Tujuan utama kami adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Pengaturan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan tertib," ujar Ipda Gumiliarta.

Selain mengatur lalu lintas, personel Sat Lantas juga aktif memberikan edukasi kepada para pengendara.

Imbauan yang disampaikan meliputi pentingnya memakai helm standar SNI, menghindari penggunaan ponsel saat berkendara, serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Kegiatan yang berjalan tertib dan lancar ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat, yang merasa terbantu dengan kehadiran polisi di jalan raya.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru