BREAKING NEWS
Selasa, 04 November 2025

Satgas Gakkum Polres Jembrana Gelar Penindakan di Jalur Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

Fira - Rabu, 16 Juli 2025 15:30 WIB
Satgas Gakkum Polres Jembrana Gelar Penindakan di Jalur Rawan Pelanggaran Lalu Lintas
Satgas Gakkum Polres Jembrana Gelar Penindakan di Jalur Rawan Pelanggaran Lalu Lintas (foto : fira/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BALI - Satgas III Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Patuh Agung 2025 Polres Jembrana kembali menggelar penertiban lalu lintas di Jalan Udayana, Negara, Rabu (15/7).

Kegiatan yang berlangsung selama dua jam, dari pukul 09.00 hingga 11.00 Wita, menyasar titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Dipimpin langsung Kasatgas III Gakkum, Iptu Aldri Setiawan, S.Tr.K, personel Satgas secara sigap menghentikan pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, serta kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat.

Operasi ini merupakan bagian dari rangkaian Ops Patuh Agung 2025 yang digelar serentak di wilayah hukum Polda Bali dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di masyarakat.

"Kegiatan hari ini fokus pada jalur yang rawan pelanggaran dan kecelakaan. Dengan pendekatan represif yang humanis, kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan berkendara," kata Iptu Aldri saat ditemui di lokasi.

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum ini telah berdampak pada penurunan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas, khususnya di kawasan Kota Negara yang merupakan jalur utama aktivitas masyarakat.

"Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga memberikan edukasi langsung kepada pelanggar. Ini bukan hanya soal tilang, tetapi membentuk budaya tertib berlalu lintas," tegas Kasat Lantas Polres Jembrana.

Ops Patuh Agung 2025 akan terus berjalan hingga akhir Juli dengan pola operasi situasional yang menyasar berbagai titik rawan di seluruh wilayah Jembrana. *

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru