BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Bangunan Tak Berizin dan Material di Jalan Umum

Ronald Harahap - Kamis, 17 Juli 2025 19:04 WIB
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Bangunan Tak Berizin dan Material di Jalan Umum
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Bangunan Tak Berizin dan Material di Jalan Umum (FOTO: SATPOL PP KOTA PADANGSIDIMPUAN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANG SIDIMPUAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan rutin penegakan Perda dan pengawasan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota, Kamis (17/7/2025), di sejumlah titik strategis dalam wilayah Kota Padangsidimpuan.

Giat penertiban ini dipimpin langsung oleh Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) bersama tim gabungan ASN dan personel Satpol PP. Kegiatan dimulai dengan apel pagi dan doa bersama di Mako 55 sebelum terjun ke lapangan.

Dasar Kegiatan

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru