Habis Asap Terbitlah Sawit
OlehYogen SogenKETIKA lahan bekas kebakaran segera ditanami sawit, penegakan hukum harus menelusuri bukan hanya siapa pelaku yang membakar,
OPINI
BALI - Seorang warga Kabupaten Badung, I Nyoman Sariana (45), resmi melaporkan akun Instagram @radar.bali dan @feedgramindo ke Polda Bali. Laporan tersebut masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Kamis malam, 17 Juli 2025 pukul 21.00 WITA dengan nomor STPL/1354/VII/2025/SPKT/POLDA BALI.
Sariana menyatakan bahwa akun media sosial tersebut telah menyebarkan tuduhan palsu, mencemarkan nama baiknya serta keluarganya. Dalam unggahan yang diunggah disebutkan nama lain (Salias "Dede, 45") dengan tuduhan melakukan intimidasi terhadap wartawan dan skandal asmara dengan anggota Propam. Akun tersebut juga menuliskan istilah "wartawan abal-abal kumpul kebo," disertai foto pribadi Sariana tanpa izin.
"Semua informasi tersebut tidak benar dan sangat mencemarkan nama baik saya dan keluarga," tegas Sariana dalam laporan resminya.
Lebih lanjut, Sariana juga mengungkap telah menerima ancaman pembunuhan melalui telepon pada 6 Juli 2025, pukul 23.19 WITA, dari nomor +62 89527132534. Pelaku yang mengaku bernama "Udin Media" mengancam akan "memasukkan saya ke dalam karung."
Dalam laporan yang diterima oleh Aipda Kadek Sumerta dan diketahui oleh IPTU I Wayan Boli Estiana, S.H., M.M., Sariana menyerahkan tangkapan layar unggahan akun, panggilan suara, dan ancaman sebagai bukti pendukung.
Kasus ini kemudian mengundang perhatian publik karena menyangkut etika pemberitaan di media sosial dan keselamatan warga terhadap ancaman digital. Polda Bali diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini dengan penyelidikan yang transparan dan profesional.*
OlehYogen SogenKETIKA lahan bekas kebakaran segera ditanami sawit, penegakan hukum harus menelusuri bukan hanya siapa pelaku yang membakar,
OPINI
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, meluapkan kemarahannya kepada Mente
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Gempa bumi bermagnitudo 3,1 mengguncang wilayah Kabupaten Padangsidimpuan, Sumatera Utara, pada Jumat, 23 Oktober 2026,
PERISTIWA
JAKARTA Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko mengatakan hubungannya dengan Presiden Prabowo Subianto pada m
POLITIK
CIREBON Sebanyak 395 orang mengalami gejala yang diduga berkaitan dengan konsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ko
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan Jumat, 23 Oktober 2026. Rupiah turun 0,06
EKONOMI
BIREUEN Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Bireuen mulai menggencarkan sosialisasi menjelang pelaksanaan Operasi Pat
NASIONAL
LANGKAT Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah mengeksekusi Imran, mantan Kepala Desa Tapak Kuda, Kabupaten Langkat, yang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menunda eksekusi terhadap Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng, terpida
HUKUM DAN KRIMINAL