BREAKING NEWS
Senin, 21 Juli 2025

KKP Hentikan Pengembangan Tiga Pulau di Batam, Diduga Tak Berizin

Paul Antonio Hutapea - Sabtu, 19 Juli 2025 21:28 WIB
78 view
KKP Hentikan Pengembangan Tiga Pulau di Batam, Diduga Tak Berizin
KKP Hentikan Pengembangan Tiga Pulau di Batam (foto: detik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATAM - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara aktivitas pengembangan di tiga pulau kecil di perairan Batam, Kepulauan Riau. Ketiga pulau tersebut adalah Pulau Kapal Besar, Pulau Kapal Kecil, dan Pulau Layang yang berlokasi di Kecamatan Belakang Padang.

Penghentian dilakukan karena pengembangan oleh perusahaan PT Dewi Citra Kencana dan PT Tritunas Sinar Benua diduga belum mengantongi izin pemanfaatan ruang laut (PKPRL) serta izin reklamasi dari KKP.

"Kami hadir di sini untuk penghentian sementara kegiatan reklamasi dan pemanfaatan ruang laut yang dilakukan oleh pihak perusahaan Dewi Citra Kencana," ujar Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, atau yang akrab disapa Ipunk, pada Sabtu (19/7).

Menurut Ipunk, dua pulau pertama dihentikan karena belum memiliki dokumen legal berupa perizinan PKPRL, padahal pulau-pulau kecil seperti itu sangat penting untuk dijaga kelestariannya.

"Perusahaan ini belum melakukan perizinan PKPRL dari KKP, jadi kami hentikan sementara. Dan ini pulau kecil, hanya 50 kilometer," jelasnya.

Penebangan Bakau di Pulau Layang

Aktivitas di Pulau Layang (Pial Layang) dihentikan karena ditemukan kerusakan ekosistem, termasuk penebangan hutan mangrove. Saat ini, PSDKP tengah melakukan pendalaman atas kegiatan di pulau tersebut.

"Pulau Layang dilakukan kegiatan di darat pulau dengan melakukan penebangan pohon bakau yang sedang kami lakukan pendalaman," lanjut Ipunk.

Dirjen PSDKP menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penertiban pengelolaan pulau kecil di seluruh Indonesia, agar pemanfaatannya sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan.

"Pengawasan terhadap pulau kecil ini dilakukan bersama masyarakat. Kami mendapatkan informasi ini dari warga," tegasnya.

Pihak Perusahaan Beri Penjelasan

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru