Seleksi Anggota KPID Sumut 2026–2029 Resmi Dibuka! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi
MEDAN Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara resmi membuka pendaftaran anggota KPID Sumut unt
PEMERINTAHAN
PADANG SIDEMPUAN - Masyarakat Kota Padang Sidimpuan dikejutkan dengan beredarnya surat edaran resmi dari Wali Kota Padang Sidimpuan, Letnan Dalimunthe, yang menyatakan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT Kota Padang Sidimpuan ke-24 pada tahun ini tidak akan disertai perayaan meriah, seperti pawai devile dan atraksi drum band.
Keputusan ini diambil berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Surat edaran bernomor 400.14.1.1/2158/2025, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Wilayah XI, meminta agar seluruh sekolah di bawah naungannya diberitahu bahwa kegiatan peringatan kemerdekaan hanya dilakukan dalam bentuk seremonial sederhana.
Dikonfirmasi oleh Kadis Kominfo
Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Sidimpuan membenarkan keaslian surat tersebut. "Benar, surat itu resmi dan sudah ditandatangani Wali Kota. Ini murni karena efisiensi anggaran," ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu (20/7/2025).
Surat edaran itu pun menyebar dengan cepat di media sosial dan memicu diskusi hangat di kalangan warga, termasuk di warung kopi dan ruang publik lainnya. Banyak masyarakat mempertanyakan kebijakan ini, mengingat perayaan HUT RI merupakan momen penting nasional yang biasanya dirayakan meriah oleh warga.
Respons Warga: "Baru Kali Ini Ditiadakan"
Seorang warga Padang Sidimpuan Selatan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keheranannya.
"Kalau tidak salah, baru kali ini ditiadakan perayaan. Kalaupun pernah ditiadakan, mungkin saat pandemi COVID-19. Heran juga kita melihat pemerintah sekarang ya," ungkapnya.
Sementara beberapa warganet juga mulai membandingkan dengan kabupaten/kota lain di Sumatera Utara yang tetap menggelar perayaan dengan sederhana tanpa menghilangkan makna kemerdekaan.
MEDAN Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara resmi membuka pendaftaran anggota KPID Sumut unt
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor sebagai strategi utama dalam mempercepat pembang
PEMERINTAHAN
SIAK Kepolisian Resor Siak menetapkan seorang guru berinisial IP (35) sebagai tersangka dalam kasus ledakan saat kegiatan praktik sains
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Putusan pengadilan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menghadiri undangan Silaturahmi dan Dialog Bidang Politik dan Keamanan yang digelar Keme
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Aceh ditunjuk sebagai tuan rumah peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 yang akan dihadiri Ketua Umum Posyandu Tri Tito Karna
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kepolisian Daerah Aceh menggelar kegiatan gotong royong massal di kawasan Pasar AlMahirah, Lamdingin, Banda Aceh, Selasa, 14
NASIONAL
JAKARTA Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan apresiasi terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) y
NASIONAL
JAKARTA Polemik pengadaan sepeda motor listrik untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan perbedaan pern
NASIONAL
DEPOK Dunia akademik kembali diguncang oleh dugaan kasus pelecehan yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indones
HUKUM DAN KRIMINAL