Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut
Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua
Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah 1
Pemberi suap:
M. Akhirun Efendi Siregar, Dirut PT DNG
M. Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT RN
Modus operandi para tersangka ialah menyalahgunakan sistem e-katalog untuk mengatur pemenang lelang proyek, yang disinyalir telah dikondisikan agar dimenangkan oleh perusahaan milik pemberi suap.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga siap dipanggil jika keterangannya diperlukan oleh KPK dalam pengusutan perkara korupsi tersebut.*