Sebelum Rumah Terbakar, Hakim Khamozaro Dapat Panggilan Telepon Misterius
MEDAN Sebuah peristiwa mengejutkan mengguncang lingkungan kediaman hakim di KotaMedan.Rumah milikKhamozaro Waruwu, hakim diPeng
Peristiwa
JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong resmi mengajukan banding atas vonis 4 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus korupsi impor gula.
Pengajuan banding didaftarkan oleh tim kuasa hukum Tom ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa (22/7). Kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyerahkan memori banding dalam beberapa hari ke depan.
"Hari ini kita resmi menyatakan mengajukan banding. Nanti setelah beberapa hari ke depan, kami akan menuntaskan memori banding untuk disampaikan ke pengadilan tinggi," ujar Zaid.
Zaid menilai putusan majelis hakim memiliki sejumlah kejanggalan, khususnya terkait kerugian negara sebesar Rp 194 miliar yang disebut sebagai potential loss dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) akibat kerja sama impor gula dengan delapan perusahaan swasta.
"Kenapa kerugian lebih bayar PT PPI ditanggung jawabkan kepada Pak Tom? Apa kausalitas dan korelasinya? Ini yang kami nilai tidak tepat," lanjut Zaid.
Zaid juga menyoroti fakta bahwa kebijakan impor gula disebut-sebut merupakan bagian dari instruksi Presiden Joko Widodo saat itu, namun menurutnya tidak digali lebih lanjut oleh majelis hakim dalam persidangan.
Tom dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan pidana penjara 4,5 tahun serta denda Rp 750 juta, subsider 6 bulan kurungan. Namun, ia tidak dibebani uang pengganti karena hakim menilai Tom tidak menikmati hasil korupsi.
Hakim menyatakan Tom tetap menerbitkan izin impor untuk delapan perusahaan swasta meskipun tidak memiliki rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, sehingga dinilai melanggar Permendag No. 117.
"Terdakwa sangat menyadari bahwa persetujuan impor tersebut melanggar aturan karena tidak melalui kesepakatan dengan instansi terkait," tegas Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika.
Zaid menyatakan bahwa kliennya akan tetap menempuh jalur hukum bahkan jika hukuman hanya sehari, karena menilai vonis tersebut tidak mencerminkan keadilan dan mengesampingkan fakta-fakta di persidangan.
MEDAN Sebuah peristiwa mengejutkan mengguncang lingkungan kediaman hakim di KotaMedan.Rumah milikKhamozaro Waruwu, hakim diPeng
Peristiwa
MEDAN Pembalap muda Indonesia, Kiandra Ramadhipa, menorehkan prestasi gemilang dengan menjuarai European Talent Cup (ETC) di Sirkuit Cat
Olahraga
JAKARTA Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat,
Peristiwa
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menghormati jasa para pemimpin bangsa, termasuk Presiden ke7 RI Joko Widodo
Nasional
TAPANULI SELATAN Puluhan anggota Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Tapanuli Selatan menggelar aksi damai di depan Kantor Bu
Peristiwa
BANTEN Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan pentingnya menghargai jasa para pemimpin bangsa, termasuk Presiden ke7
Politik
BANDAR LAMPUNG Proyek peningkatan jalan di Jalan Purnawirawan 6, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, men
Peristiwa
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa Gedung DPR di Senayan, Jakarta, bukan tempat yang bisa dimasuki sembarangan orang. M
Politik
JAKARTA Aktor Ammar Zoni kembali menyuarakan kesulitannya dalam persidangan kasus narkoba yang menjeratnya. Dalam sidang daring yang dig
Entertainment
JAKARTA Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman terhadap Vadel Badjideh, TikToker yang sebelumnya divonis bersalah dalam kasus
Entertainment