
Rayakan HUT ke-74, Polda Aceh Siapkan Lomba Video dan Donor Darah Serentak
BANDA ACEH Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke74 Humas Polri tahun 2025, Polda Aceh menggelar serangkaian kegiatan yang mengajak part
PemerintahanJAKARTA - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menemui massa aksi demo 'Indonesia Cemas' yang berlangsung di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan tersebut, Juri menerima secara langsung 11 tuntutan mahasiswa yang menjadi aspirasi mereka untuk disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Juri menjelaskan bahwa dirinya diutus langsung oleh Presiden Prabowo dan Mensesneg Prasetyo Hadi untuk mendengarkan dan menampung aspirasi mahasiswa.
Ia bahkan naik ke mobil komando massa aksi untuk menyimak secara langsung tuntutan yang mereka sampaikan.
"Pertama saya diminta langsung pak Presiden untuk hadir di sini. Beliau sedang rapat terbatas di Istana, mengagendakan banyak sekali kebijakan penting yang harus dilakukan," kata Juri saat berdialog dengan para mahasiswa, Senin (28/7/2025).
Juri menegaskan Presiden Prabowo sangat terbuka terhadap semua aspirasi, termasuk dari kalangan mahasiswa, dan berkomitmen untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. "Ini satu respons langsung menerima aspirasi mahasiswa, sudah saya tandatangani dan saya langsung sampaikan ke Pak Presiden," tambahnya.
Salah satu poin penting yang disepakati adalah permintaan mahasiswa agar pemerintah memberikan respons dalam waktu tiga hari ke depan. Hal ini pun disaksikan oleh seluruh peserta aksi.
11 Tuntutan Mahasiswa Demo 'Indonesia Cemas':
Tolak pengaburan sejarah dan politisasi sejarah untuk kepentingan elit.
Peninjauan kembali pasal bermasalah dalam RUU dengan pelibatan publik yang luas.
Transparansi perjanjian bilateral demi kepentingan ekonomi nasional.
Audit izin pertambangan, jaminan partisipasi adat, dan penindakan illegal mining.
Batalkan pembangunan 5 batalion baru di Aceh dan buka data penempatan tentara sesuai MoU Helsinki.
Batalkan pembangunan pengadilan militer di lingkungan perguruan tinggi, termasuk Universitas Riau.
Tolak dan cabut UU TNI serta segala intimidasi dan represi terhadap sipil.
Kebebasan dan transparansi bagi yang berstatus tersangka dalam aksi.
Tolak promosi perilaku LGBT dan rumuskan regulasi tegas sesuai nilai agama dan budaya.
Tolak praktik dwifungsi jabatan yang merusak profesionalisme birokrasi.
Segera sahkan RUU Perampasan Aset.
Aksi 'Indonesia Cemas' ini menjadi bukti bahwa suara mahasiswa tetap menjadi bagian penting dalam mendorong perubahan kebijakan dan pengawasan pemerintah. Pemerintah diharapkan bisa merespons tuntutan ini secara transparan dan tepat waktu demi menjaga stabilitas dan kepercayaan publik.*
(j006)
BANDA ACEH Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke74 Humas Polri tahun 2025, Polda Aceh menggelar serangkaian kegiatan yang mengajak part
PemerintahanBATU BARA Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Desa Mekar Baru memperkenalkan produk hasil olahan tanaman bunga
PemerintahanJAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan optimisme terhadap target penciptaan 19 juta lapangan kerja yang dicanangkan Wakil
PemerintahanJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kekhawatirannya atas lambatnya penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Da
PolitikBINJAI Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar evaluasi program tahun 202
PemerintahanBANTEN Kontingen Paramotor Aceh mencatat sejarah gemilang dengan menyabet gelar Juara Umum pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Paramotor
OlahragaTANJUNG JABUNG TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) resmi meluncurkan Program Bantuan Seragam Sekolah Gratis u
PemerintahanDENPASAR Universitas Udayana (Unud) resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKT) un
PeristiwaJAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) ke9 yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2
PemerintahanJAKARTA Selebgram Lisa Mariana tidak menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama
Entertainment