BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

AMTARA Geruduk KLHK, Tuntut Hentikan Perampasan Tanah Adat Tabagsel

Mora Siregar - Kamis, 31 Juli 2025 15:01 WIB
121 view
AMTARA Geruduk KLHK, Tuntut Hentikan Perampasan Tanah Adat Tabagsel
AMTARA menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Rabu (30/7). (foto: Mora Siregar/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tabagsel Raya (AMTARA) menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI), Rabu (30/7).

Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan terhadap dugaan perampasan tanah adat dan kerusakan lingkungan di kawasan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Sumatera Utara.

Dalam orasinya, para mahasiswa menuntut kehadiran negara untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak masyarakat adat yang selama ini dinilai terpinggirkan oleh kepentingan industri.

Baca Juga:

Baca Juga:

Empat Tuntutan AMTARA untuk KLHK

Melalui pernyataan resmi, AMTARA menyampaikan empat poin tuntutan kepada KLHK, yakni:

- Pencabutan izin konsesi perusahaan kehutanan, terutama PT Toba Pulp Lestari (TPL), yang diduga merusak tanah adat di Tabagsel;

- Audit menyeluruh terhadap seluruh izin Hutan Tanaman Industri (HTI) di wilayah Tabagsel;

- Pembukaan ruang dialog resmi antara KLHK dan masyarakat adat Tabagsel;

- Penghentian intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang mempertahankan wilayah adatnya.

Koordinator lapangan aksi, Benny Hasibuan, menegaskan bahwa perjuangan ini dilandasi oleh keresahan nyata masyarakat di kampung halaman mereka.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru