Rupiah Melemah ke Rp16.828/USD, Didorong Penguatan Dolar AS dan Sentimen Global
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pagi ini dibuka melemah, mengikuti penguatan mata uang Negeri Paman Sam.
EKONOMI
JAKARTA - Transparency International Indonesia (TII) mendesak pemerintah dan DPR RI agar tidak terburu-buru dalam mengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).
Menurut TII, revisi ini sangat krusial dan berisiko tinggi jika tidak dikaji mendalam, terutama terkait potensi pelemahan terhadap pemberantasan korupsi.
"Masih ada waktu. Tidak perlu tergesa-gesa untuk mengesahkan dan mengundangkan KUHAP ini. Lebih baik mengambil waktu lebih panjang daripada produk ini cacat dan banyak dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi," kata Sahel Al Habsy, Peneliti TII, dalam diskusi publik di Gedung KPK, Kamis (31/7/2025).
TII, bersama Koalisi Masyarakat Sipil, menyoroti bahwa RKUHAP dalam bentuk saat ini berpotensi menimbulkan impunitas hukum, melecehkan hak asasi manusia, serta memperlemah kewenangan lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasal-Pasal yang Disorot: Potensi Tabrakan Lex Specialis
Saleh Al Habsy menyoroti dua pasal yang dianggap ambigu dan membingungkan, yakni Pasal 329 dan Pasal 330 dalam draf RKUHAP. Kedua pasal itu dapat menimbulkan konflik hukum karena menyiratkan bahwa aturan lex specialis bisa gugur jika bertentangan dengan undang-undang baru ini.
Bunyi pasal-pasal tersebut adalah:
Pasal 329: "Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai kewenangan PPNS dan Penyidik Tertentu dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini."
Pasal 330: "Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Upaya Paksa dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini."
Menurut TII, ketentuan tersebut berpotensi menganulir kewenangan khusus yang selama ini digunakan oleh lembaga seperti KPK untuk menyidik tindak pidana korupsi secara efektif.
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pagi ini dibuka melemah, mengikuti penguatan mata uang Negeri Paman Sam.
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Selasa (24/2/2026). Sahamsaham dengan bobot besar seperti PT
EKONOMI
JAKARTA Sejumlah komoditas pangan strategis masih menunjukkan tren kenaikan pada Selasa (24/2/2026). Berdasarkan data Panel Harga Badan
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa data pribadi masyarakat tidak akan disalahgunakan oleh Amerika Serikat (AS) dalam kesepaka
NASIONAL
JENEWA Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan komitmen Indonesia terhadap perlucutan senjata multilateral sebagai pilar perdamaian
NASIONAL
LONDON Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan secara langsung penandatanganan perjanjian kerangka kerja antara Badan
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) kembali menguat pada perdagangan Selasa (24/2/202
EKONOMI
BATU BARA Guna memastikan ketersediaan air bagi lahan pertanian masyarakat Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., turun lan
PERTANIAN AGRIBISNIS
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Yonif TP954 yang diberi nama
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Tim Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengunjungi Masjid Al Muhtadin di Jalan Pasar 5, Dusun 19, Desa Bulu C
PEMERINTAHAN