Kapolsek Dentim Minta Personel Sigap Layani Masyarakat Lewat Call Center 110
DENPASAR Kompol I Ketut Tomiyasa, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), memimpin Apel Jam Pimpinan di halaman Mako Polsek Denpasar Timur, Ka
NASIONAL
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui permintaan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) atas kasus hukum yang menjeratnya.
Persetujuan ini diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai menggelar rapat konsultasi bersama Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Sekretaris Negara di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis malam.
"DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat Presiden tertanggal 30 Juli 2025, yang berisi permintaan pemberian abolisi terhadap Tom Lembong," ujar Dasco dalam konferensi pers.
Sebelumnya, Tom Lembong mengajukan banding atas vonis dalam perkara korupsi yang menjeratnya. Banding tersebut diajukan oleh penasihat hukumnya, Achmad Bawazir, pada Selasa, 22 Juli 2025, dan telah teregister di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dengan nomor perkara 34/Pid.Sus-TPK/2025.
"Permohonan banding terdakwa telah diterima dan akan diberikan waktu 14 hari untuk menyusun memori banding," kata Juru Bicara PN Jakpus, Andi Saputra, Rabu (23/7/2025).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga sempat menanggapi kasus ini. Ia menyatakan bahwa urusan teknis berada di ranah kementerian, sementara arah kebijakan tetap berada di tangan Presiden.
"Kebijakan di Presiden, teknisnya di kementerian. Kita tunggu proses hukumnya," ucap Jokowi kala itu.
Dengan persetujuan DPR atas abolisi ini, maka besar kemungkinan proses hukum terhadap Tom Lembong akan dihentikan, tergantung keputusan akhir dari Presiden Prabowo.*
(j006)
DENPASAR Kompol I Ketut Tomiyasa, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), memimpin Apel Jam Pimpinan di halaman Mako Polsek Denpasar Timur, Ka
NASIONAL
DENPASAR Polsek Denpasar Timur melaksanakan patroli dialogis untuk mencegah aksi premanisme dan menjaga situasi keamanan serta ketertiba
NASIONAL
TABANAN Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali mendorong penguatan peran paralegal dan optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di ting
NASIONAL
SUMATERA UTARA Menyambut arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 Hijriah, PT Hakaaston (HKA), operator jalan tol Ruas Kuala Tanjung Teb
PEMERINTAHAN
OlehMichael F. UmbasTIDAK semua pertemuan tingkat tinggi dunia melahirkan sejarah. Banyak di antaranya yang berlalu sekadar menjadi ajang f
OPINI
JAKARTA Pemerintah Indonesia menyepakati perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) sebagai b
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi melantik enam pejabat pimpinan tinggi pratama pada Jumat, 20 Februari 2026. Salah satu yang dilanti
NASIONAL
BINJAI, SUMUT Kasus dugaan korupsi di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapangtan) Kota Binjai terus berkembang. Setelah mantan ke
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Konsumen rumah mewah kawasan Kota Deli Megapolitan (KDM), saat ini kecewa. Ini akibat status tanah rumah yang dibeli dengan harga
HUKUM DAN KRIMINAL
BANYUWANGI Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan di Pantai Plengkung, kawasan Taman Nasional Alas Purwo, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupat
NASIONAL