BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Pengurus Koperasi Merah Putih di Tapsel Terdaftar JKK dan JKM

Abyadi Siregar - Kamis, 31 Juli 2025 23:36 WIB
75 view
BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Pengurus Koperasi Merah Putih di Tapsel Terdaftar JKK dan JKM
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan mendorong agar seluruh pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Tapsel mendapatkan perlindungan program Jamsostek. (foto: mistar)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPSEL - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan mendorong seluruh pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) agar terdaftar dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Langkah ini dinilai penting untuk memberikan perlindungan kerja dan menjamin kesejahteraan pengurus koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

"Selain mengapresiasi terbentuknya Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Tapsel, kami berharap seluruh pengurus koperasi ini juga terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, Kamis (31/7/2025).

Baca Juga:

Program Koperasi Merah Putih sendiri diluncurkan secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025, dan diikuti serentak di seluruh daerah. Di Kabupaten Tapsel, peluncuran ini dipusatkan di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Tapsel, Sipirok.

Tercatat sebanyak 348 koperasi telah terbentuk dan tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Tapsel.

Baca Juga:

Christian menekankan pentingnya perlindungan lewat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). "Risiko kerja bisa terjadi kapan saja, perlindungan ini akan membantu mengurangi dampak risiko bagi para pengurus koperasi dan keluarga mereka," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Tapsel pun mendukung penuh inisiatif tersebut. Bupati Gus Irawan Pasaribu menyatakan koperasi ini akan diarahkan menjadi badan usaha multifungsi desa. Ia juga menegaskan pentingnya jaminan sosial bagi para pengurus.

"Sudah sepatutnya mereka dilindungi oleh Jamsostek, agar bekerja lebih aman dan sejahtera," tegasnya.

BPJS Ketenagakerjaan menawarkan skema perlindungan dengan iuran terjangkau, yaitu Rp16.800 per bulan untuk program JKK dan JKM. Jika ditambah program Jaminan Hari Tua (JHT), maka total iuran menjadi Rp36.800 per bulan.

"Dengan biaya rendah, manfaat perlindungan sangat besar. Ini bukti kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan para pekerja," tutur Christian.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Tapsel, Muhammad Yusuf Nasution, menjelaskan bahwa koperasi ini juga menjadi pilar ketahanan pangan desa melalui sektor perikanan, pertanian, dan peternakan. Ia berharap sinergi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan masyarakat bisa meningkatkan kesejahteraan secara menyeluruh.*

(ms/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru