BREAKING NEWS
Sabtu, 18 April 2026

Heboh! Royalti Musik di Ruang Publik: Keadilan bagi Musisi atau Beban untuk Pelaku Usaha?

gusWedha - Senin, 04 Agustus 2025 07:43 WIB
Heboh! Royalti Musik di Ruang Publik: Keadilan bagi Musisi atau Beban untuk Pelaku Usaha?
GN Agung Y. Endrawan, S.H., M.H., CCFA., Praktisi Hukum dan Kandidat Doktor Ilmu Kebijakan Publik (fota: gus wedha/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Namun, dari sisi pencipta lagu, kalangan musisi menilai royalti adalah bentuk pengakuan atas hak cipta mereka.

"Ketika karya kami diputar untuk mempercantik suasana komersial, wajar jika kami memperoleh imbalan," ujar perwakilan asosiasi musisi yang enggan disebutkan namanya.

Agung juga menyoroti aspek pidana dalam UU Hak Cipta. Ia mempertanyakan relevansi sanksi pidana jika tidak ada bukti adanya niat jahat (mens rea) dari pelaku usaha, dan mengingatkan bahwa pemidanaan semestinya digunakan sebagai jalan terakhir (ultimum remedium).

"Kalau mens rea-nya tidak jelas, pemidanaan justru bisa menciptakan ketidakadilan hukum dan sosial," pungkasnya.

Isu ini menegaskan bahwa perlindungan hak cipta perlu diimbangi dengan kepastian hukum, keadilan bisnis, dan keseimbangan ekosistem ekonomi kreatif. Ke depan, dibutuhkan tafsir hukum yang proporsional dan dialog terbuka antar pemangku kepentingan agar semangat regulasi tidak menjadi bumerang bagi semua pihak.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru