Dua Krisis Sekaligus di Batu Bara: Elpiji 3 Kg Tembus Rp24 Ribu, MinyaKita Mahal dan Langka!
BATU BARA Masyarakat Kabupaten Batu Bara kini sedang menanggung beban ganda. Dua kebutuhan pokok vital, yakni gas Elpiji 3 kg dan minyak
EKONOMI
TAPTENG – Komitmen tegas Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Tapanuli Tengah dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan dengan penangkapan seorang pria lanjut usia berinisial BST (60) yang kedapatan mengedarkan sabu-sabu di kedai tuak, Desa Pahieme II, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (31/7/2025).
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat dilakukan penggerebekan, polisi berhasil menemukan berbagai barang bukti yang mengarah pada praktik jual beli narkotika.

Dari tangan BST, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
6 paket sabu-sabu siap edar
6 plastik klip kosong
2 plastik bening sedang
4 pipet yang telah digunting
1 sendok sabu dari pipet
Uang tunai Rp1.010.000
1 buah bong (alat hisap sabu)
1 gunting
1 unit ponsel Android
Kronologi Penangkapan
Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di kedai tuak tersebut. Petugas pun melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan di lokasi.
"Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria yang tidak dikenalnya di Kota Sibolga pada 6 Juli 2025, melalui angkutan kota," terang AKP Gunawan di ruang kerjanya, Senin (4/8/2025).
Saat dilakukan pengembangan di rumah BST, tidak ditemukan barang bukti tambahan. Namun, barang bukti awal sudah cukup untuk menjerat pelaku.
Proses Hukum dan Komitmen Polres
Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk diproses sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Kami apresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Ini membuktikan bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkoba," tegasnya.*
BATU BARA Masyarakat Kabupaten Batu Bara kini sedang menanggung beban ganda. Dua kebutuhan pokok vital, yakni gas Elpiji 3 kg dan minyak
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh meminta Pemerintah Aceh mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pembatasa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mengkaji penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat MinyaKita di te
EKONOMI
MEDAN Nama Dedi Kurniawan kembali menjadi sorotan publik setelah video yang diduga menampilkan dirinya beredar luas di media sosial. Dal
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh menanggapi keras pernyataan Ketua DPR Aceh Zulfadhli yang menyebut dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) telah d
PEMERINTAHAN
MEDAN Banyak kejanggalan ditunjukkan petugas Kantor Pertanahan Kota Medan, saat Ombudsman RI menggelar Pemeriksaan Lapangan atas laporan
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada sekitar 1.500 Komandan Satuan TNI dalam kegiatan yang digelar di Universitas
NASIONAL
JAKARTA Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana memasang kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) d
NASIONAL
JAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi meningkatkan status penanganan kasus tabrakan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek, KRL, d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dua terdakwa kasus dugaan penipuan investasi fiktif wood pellet diadili di Pengadilan Negeri Medan setelah diduga merugikan korban
HUKUM DAN KRIMINAL