BREAKING NEWS
Kamis, 07 Agustus 2025

KPK Panggil Direktur PT Indofood CBP Terkait Kasus Korupsi Bansos COVID-19 Rp125 Miliar

Paul Antonio Hutapea - Rabu, 06 Agustus 2025 12:49 WIB
62 view
KPK Panggil Direktur PT Indofood CBP Terkait Kasus Korupsi Bansos COVID-19 Rp125 Miliar
Joedianto Soejonopoetro (JS), Direktur PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (foto: situs resmi pt.indofood)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Modus: Mengurangi Kualitas Barang Bansos

Penyidikan ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi bansos presiden yang pertama kali diumumkan KPK pada 26 Juni 2024.

Baca Juga:

Dalam kasus ini, KPK menduga adanya pengurangan kualitas barang bantuan, yang semestinya disalurkan kepada masyarakat terdampak pandemi.

"Total kerugian negara akibat praktik korupsi dalam pengadaan bansos ini diperkirakan mencapai Rp125 miliar," ujar Budi Prasetyo.

Baca Juga:

Jokowi Dukung Proses Hukum

Pada 27 Juni 2024, Presiden ke-7 RI Joko Widodo secara terbuka mendukung langkah KPK mengusut tuntas kasus ini.

Ia menegaskan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam penyelewengan dana bansos harus bertanggung jawab secara hukum.

"Silakan diproses. Negara harus hadir memastikan setiap sen bantuan sampai kepada rakyat," kata Jokowi saat itu.*

(at/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru