JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Joedianto Soejonopoetro (JS), Direktur PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk., sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8), dan Joedianto hadir dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Indomarco Adi Prima, salah satu perusahaan yang terlibat dalam distribusi bansos pada masa pandemi.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama JS," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi awak media.
Sejumlah Nama Lain Juga Dipanggil
Selain Joedianto, penyidik KPK juga telah memanggil sejumlah pihak dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Sosial dan petinggi perusahaan swasta lainnya.