BREAKING NEWS
Kamis, 07 Agustus 2025

KPK Panggil Direktur PT Indofood CBP Terkait Kasus Korupsi Bansos COVID-19 Rp125 Miliar

Paul Antonio Hutapea - Rabu, 06 Agustus 2025 12:49 WIB
61 view
KPK Panggil Direktur PT Indofood CBP Terkait Kasus Korupsi Bansos COVID-19 Rp125 Miliar
Joedianto Soejonopoetro (JS), Direktur PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (foto: situs resmi pt.indofood)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Joedianto Soejonopoetro (JS), Direktur PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk., sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8), dan Joedianto hadir dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Indomarco Adi Prima, salah satu perusahaan yang terlibat dalam distribusi bansos pada masa pandemi.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama JS," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga:

Sejumlah Nama Lain Juga Dipanggil

Selain Joedianto, penyidik KPK juga telah memanggil sejumlah pihak dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Sosial dan petinggi perusahaan swasta lainnya.

Baca Juga:

Pada Senin (4/8), KPK memanggil:

AD, Direktur PT Subur Jaya Gemilang

Robbin Saputra, ASN Kemensos

Kemudian, pada Selasa (5/8), tiga ASN dari Kemensos turut diperiksa:

Iskandar Zulkarnaen

Firmansyah, Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Ditjen Linjamsos

Rizki Maulana, Kasubbag Kepegawaian Sekretariat Ditjen Linjamsos

Modus: Mengurangi Kualitas Barang Bansos

Penyidikan ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi bansos presiden yang pertama kali diumumkan KPK pada 26 Juni 2024.

Dalam kasus ini, KPK menduga adanya pengurangan kualitas barang bantuan, yang semestinya disalurkan kepada masyarakat terdampak pandemi.

"Total kerugian negara akibat praktik korupsi dalam pengadaan bansos ini diperkirakan mencapai Rp125 miliar," ujar Budi Prasetyo.

Jokowi Dukung Proses Hukum

Pada 27 Juni 2024, Presiden ke-7 RI Joko Widodo secara terbuka mendukung langkah KPK mengusut tuntas kasus ini.

Ia menegaskan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam penyelewengan dana bansos harus bertanggung jawab secara hukum.

"Silakan diproses. Negara harus hadir memastikan setiap sen bantuan sampai kepada rakyat," kata Jokowi saat itu.*

(at/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru