Membaca Ulang Kebangkitan Nasional dan Luka Ekonomi Bangsa
OlehHasnuddin Wahid.SETIAP tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional sebagai momentum lahirnya kesadaran kole
OPINI
JAKARTA - Sejumlah warga negara Indonesia menggugat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah.
Gugatan tersebut tergolong langka karena meminta MK membatalkan putusannya sendiri.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa hingga saat ini belum pernah ada gugatan yang secara eksplisit meminta pembatalan atas putusan MK sebelumnya.
"Setahu saya belum pernah ada perkara seperti itu. Prinsipnya, semua perkara yang masuk diperlakukan sama," ujar Enny , Rabu (6/8/2025).
Meski belum pernah terjadi sebelumnya, Enny menegaskan bahwa MK akan tetap memproses permohonan tersebut karena pengajuan gugatan merupakan hak setiap warga negara.
"Pengajuan permohonan atau gugatan ke MK adalah hak setiap warga negara yang tidak boleh dihalangi. MK akan proses sesuai hukum acara," imbuhnya.
Dalam permohonannya, para penggugat menilai putusan MK yang memisahkan pemilu nasional—terdiri dari Pilpres, Pileg DPR, dan DPD—dengan pemilu daerah—yakni Pileg DPRD dan Pilkada, justru melemahkan akuntabilitas demokrasi.
Mereka mengkritisi bahwa pemisahan jadwal dengan jarak 2 hingga 2,5 tahun berpotensi memperpanjang masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2024 hingga 7 tahun, yang dinilai tidak sesuai dengan siklus pemilu lima tahunan.
"Ini menciptakan krisis legitimasi institusi daerah, dan memperpanjang kekuasaan tanpa mandat elektoral yang proporsional," tulis salah satu pemohon dalam berkas permohonan.
Salah satu poin utama dalam gugatan ini adalah permintaan agar MK mencabut atau membatalkan putusan sebelumnya. Langkah ini sangat jarang terjadi dan berpotensi memunculkan perdebatan konstitusional mengenai finalitas dan kekuatan hukum tetap putusan MK.
Saat ini, MK belum memberikan sikap substantif terhadap materi permohonan, namun menegaskan bahwa setiap permohonan akan diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum acara yang berlaku.*
(d/j006)
OlehHasnuddin Wahid.SETIAP tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional sebagai momentum lahirnya kesadaran kole
OPINI
JAKARTA Kisah sahabat Nabi Muhammad SAW, Nu&039aiman bin Umar AlAnsari, kembali menjadi perhatian karena menggambarkan sisi lain kehidu
AGAMA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 menjadi salah satu skema pembiayaan yang banyak diburu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
EKONOMI
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan terus mematangkan rencana pembangunan daerah melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten
PEMERINTAHAN
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Rabu, 20 Mei 2026.
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pad
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Rabu, 20 Mei 2026. S
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2026. Sec
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Aceh pada Rabu, 20 Mei 2026. Seca
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Rabu, 20 Mei 2026. Se
NASIONAL