
Ketum Projo Budi Arie: Kami Tegak Lurus ke Prabowo, Siap Jika Diperintah Masuk Gerindra
JAKARTA Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menegaskan arah politik organisasi relawan Pro Jokowi kini sejalan sepenuhnya dengan arahan Pre
PolitikJAKARTA - Sejumlah warga negara Indonesia menggugat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah.
Gugatan tersebut tergolong langka karena meminta MK membatalkan putusannya sendiri.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa hingga saat ini belum pernah ada gugatan yang secara eksplisit meminta pembatalan atas putusan MK sebelumnya.
Baca Juga:
"Setahu saya belum pernah ada perkara seperti itu. Prinsipnya, semua perkara yang masuk diperlakukan sama," ujar Enny , Rabu (6/8/2025).
Meski belum pernah terjadi sebelumnya, Enny menegaskan bahwa MK akan tetap memproses permohonan tersebut karena pengajuan gugatan merupakan hak setiap warga negara.
Baca Juga:
"Pengajuan permohonan atau gugatan ke MK adalah hak setiap warga negara yang tidak boleh dihalangi. MK akan proses sesuai hukum acara," imbuhnya.
Dalam permohonannya, para penggugat menilai putusan MK yang memisahkan pemilu nasional—terdiri dari Pilpres, Pileg DPR, dan DPD—dengan pemilu daerah—yakni Pileg DPRD dan Pilkada, justru melemahkan akuntabilitas demokrasi.
Mereka mengkritisi bahwa pemisahan jadwal dengan jarak 2 hingga 2,5 tahun berpotensi memperpanjang masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2024 hingga 7 tahun, yang dinilai tidak sesuai dengan siklus pemilu lima tahunan.
"Ini menciptakan krisis legitimasi institusi daerah, dan memperpanjang kekuasaan tanpa mandat elektoral yang proporsional," tulis salah satu pemohon dalam berkas permohonan.
Salah satu poin utama dalam gugatan ini adalah permintaan agar MK mencabut atau membatalkan putusan sebelumnya. Langkah ini sangat jarang terjadi dan berpotensi memunculkan perdebatan konstitusional mengenai finalitas dan kekuatan hukum tetap putusan MK.
Saat ini, MK belum memberikan sikap substantif terhadap materi permohonan, namun menegaskan bahwa setiap permohonan akan diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum acara yang berlaku.*
(d/j006)
JAKARTA Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menegaskan arah politik organisasi relawan Pro Jokowi kini sejalan sepenuhnya dengan arahan Pre
PolitikJAKARTA Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) ke8 yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (6/
NasionalJAKARTA Aktor Fandy Christian akhirnya angkat suara soal rumah tangganya yang kini tengah menjadi sorotan publik usai digugat cerai oleh i
EntertainmentJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menggelar Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu
NasionalPENAJAM PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) resmi menggelar sosialisasi terkait rencana pengeboran dua sumur minyak dan gas (migas)
NasionalTANGGERANG Aktor Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (6/8/2025), at
EntertainmentSUMBAR Kisah inspiratif datang dari Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Seorang bidan bernama Dona (46) viral di media sosial usai video di
BeritaJAKARTA Rasa lelah dan lesu pada sore hari kerap dialami banyak orang, apalagi setelah bekerja sejak pagi hingga melewati jam makan siang.
KesehatanTANGERANG Komedian dan musisi ternama Andre Taulany kembali menjadi sorotan publik setelah mengungkap alasan kuat dirinya ingin mengakhiri
EntertainmentLanny Jaya, Papua Pegunungan Kontak senjata terjadi antara Komando Operasi (Koops) Habema dan kelompok separatis bersenjata Organisasi P
Peristiwa