
Rocky Gerung Hadir di SMA Plus Efarina, Bupati Simalungun: Ini Momentum Lahirkan Generasi Emas
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan permintaan keterangan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, pada Kamis (7/8) hari ini.
Pemeriksaan tersebut terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dari Yaqut terkait perkara tersebut.
"Kami mengkonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan," kata Budi kepada wartawan.
Menurutnya, keterangan Gus Yaqut sangat dibutuhkan dalam rangka mengungkap detail kasus, khususnya terkait perubahan jumlah kuota haji reguler dan haji khusus yang diduga tidak sesuai aturan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, optimis bahwa Gus Yaqut akan hadir memenuhi panggilan KPK.
"Saya juga meyakini beliau adalah negarawan, beliau juga mantan menteri. Akan hadir untuk diminta keterangan agar perkara ini jadi jelas," ujar Asep.
Latar Belakang Perkara
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah yang diterima Indonesia pada tahun 2024 saat kunjungan Presiden Jokowi ke Arab Saudi.
Namun, menurut Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyato, pembagian kuota tambahan itu diduga tidak sesuai dengan Undang-Undang, di mana seharusnya kuota haji reguler lebih besar dibandingkan haji khusus.
"Pembagian antara haji reguler dan haji khusus diduga tidak sesuai aturan. Itu yang sedang kami dalami," ujar Fitroh kepada wartawan.
KPK juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak sebelumnya, antara lain:
Ustaz Khalid Basalamah pada Senin (23/6)
Kepala BPKH Fadlul Imansyah pada Selasa (8/7)
Sementara hingga saat ini, Gus Yaqut belum memberikan keterangan resmi terkait panggilan pemeriksaan atau isi penyelidikan.
KPK menegaskan bahwa kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan, dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan berlangsung.*
(kp/j006)
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Polres Padangsidimpuan dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tapanuli
PemerintahanKAMPUNG TENGAH Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah tengah menelusuri laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Nega
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2
PolitikPARAPAT Pengamat politik sekaligus filsuf, Rocky Gerung, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah, kali ini menyor
NasionalTAKENGON Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bener Meriah resmi melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda)
PolitikOlehRachmat Jayadikarta SE,.adsenseKELANGKAAN Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan sejumlah provinsi lain d
OpiniJAKARTA Hasil undian cabang olahraga sepak bola putra SEA Games 2025 resmi diumumkan dan langsung menyita perhatian publik. adsenseTim
OlahragaJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatat capaian signifikan dalam upaya pembera
Hukum dan KriminalMEDAN Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, menerima permintaan maaf dari Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan terkait insiden
Hukum dan Kriminal