BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gus Yaqut Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Justin Nova - Kamis, 07 Agustus 2025 07:55 WIB
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gus Yaqut Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Menteri Agama (Menag) Periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas di Kemenag, Jakarta, Senin (21/10/2024). (Foto: Kemenag RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan permintaan keterangan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, pada Kamis (7/8) hari ini.

Pemeriksaan tersebut terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dari Yaqut terkait perkara tersebut.

Baca Juga:

"Kami mengkonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan," kata Budi kepada wartawan.

Menurutnya, keterangan Gus Yaqut sangat dibutuhkan dalam rangka mengungkap detail kasus, khususnya terkait perubahan jumlah kuota haji reguler dan haji khusus yang diduga tidak sesuai aturan.

Baca Juga:

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, optimis bahwa Gus Yaqut akan hadir memenuhi panggilan KPK.

"Saya juga meyakini beliau adalah negarawan, beliau juga mantan menteri. Akan hadir untuk diminta keterangan agar perkara ini jadi jelas," ujar Asep.

Latar Belakang Perkara

Kasus dugaan korupsi ini bermula dari tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah yang diterima Indonesia pada tahun 2024 saat kunjungan Presiden Jokowi ke Arab Saudi.

Namun, menurut Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyato, pembagian kuota tambahan itu diduga tidak sesuai dengan Undang-Undang, di mana seharusnya kuota haji reguler lebih besar dibandingkan haji khusus.

"Pembagian antara haji reguler dan haji khusus diduga tidak sesuai aturan. Itu yang sedang kami dalami," ujar Fitroh kepada wartawan.

KPK juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak sebelumnya, antara lain:

Ustaz Khalid Basalamah pada Senin (23/6)

Kepala BPKH Fadlul Imansyah pada Selasa (8/7)

Sementara hingga saat ini, Gus Yaqut belum memberikan keterangan resmi terkait panggilan pemeriksaan atau isi penyelidikan.

KPK menegaskan bahwa kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan, dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan berlangsung.*

(kp/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Hasto Gugat Pasal Perintangan Penyidikan ke MK, KPK: Hak Konstitusional yang Kami Hormati
Surya Paloh Instruksikan Fraksi NasDem Panggil KPK? Pertanyakan Terminologi OTT
KPK Awasi Ketat Proyek Prioritas Kesehatan Usai Tangkap Tersangka Suap DAK RSUD Kolaka Timur
Suap Proyek RSUD Kolaka Timur: Bupati Abdul Azis dan 4 Orang Ditahan KPK
Babak Baru Perseteruan dengan Reza Gladys, Nikita Mirzani Laporkan Dugaan Suap ke KPK
Bukan Drama Politik, KPK Tegaskan OTT Bupati Kolaka Timur Berdasarkan Fakta
komentar
beritaTerbaru