TNI Respons Film “Pesta Babi”: Jangan Benturkan Masyarakat dan Program Pemerintah
JAKARTA Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto merespons pemutaran film dokumenter Pesta Babi K
NASIONAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan permintaan keterangan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, pada Kamis (7/8) hari ini.
Pemeriksaan tersebut terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dari Yaqut terkait perkara tersebut.
"Kami mengkonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan," kata Budi kepada wartawan.
Menurutnya, keterangan Gus Yaqut sangat dibutuhkan dalam rangka mengungkap detail kasus, khususnya terkait perubahan jumlah kuota haji reguler dan haji khusus yang diduga tidak sesuai aturan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, optimis bahwa Gus Yaqut akan hadir memenuhi panggilan KPK.
"Saya juga meyakini beliau adalah negarawan, beliau juga mantan menteri. Akan hadir untuk diminta keterangan agar perkara ini jadi jelas," ujar Asep.
Latar Belakang Perkara
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah yang diterima Indonesia pada tahun 2024 saat kunjungan Presiden Jokowi ke Arab Saudi.
Namun, menurut Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyato, pembagian kuota tambahan itu diduga tidak sesuai dengan Undang-Undang, di mana seharusnya kuota haji reguler lebih besar dibandingkan haji khusus.
"Pembagian antara haji reguler dan haji khusus diduga tidak sesuai aturan. Itu yang sedang kami dalami," ujar Fitroh kepada wartawan.
KPK juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak sebelumnya, antara lain:
Ustaz Khalid Basalamah pada Senin (23/6)
Kepala BPKH Fadlul Imansyah pada Selasa (8/7)
Sementara hingga saat ini, Gus Yaqut belum memberikan keterangan resmi terkait panggilan pemeriksaan atau isi penyelidikan.
KPK menegaskan bahwa kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan, dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan berlangsung.*
(kp/j006)
JAKARTA Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto merespons pemutaran film dokumenter Pesta Babi K
NASIONAL
JAKARTA Narapidana tetap memiliki hak untuk menempuh pendidikan tinggi, termasuk program magister (S2), selama menjalani masa pidana di
NASIONAL
JAKARTA Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo melakukan kunjungan keliling ke berba
POLITIK
KUPANG Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya penguatan ekonomi berbasis rakyat dalam pembangunan nasion
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pencabutan uji materi terhadap UndangUndang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 20
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui
PEMERINTAHAN
LAMPUNG Kasus kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yang menewaska
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pengamat politik menilai sanksi teguran keras dari Partai Gerindra terhadap Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi be
POLITIK
PATI Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto tidak boleh tercoreng oleh pr
NASIONAL
TAPTENG Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang personel kepolisian berinisial Aipda JEB yang diduga terlibat dalam penyalahg
HUKUM DAN KRIMINAL