Fakta Sidang: Pria di Medan Bekap Istri hingga Tewas usai Cekcok
MEDAN Seorang pria, Asrizal (46), didakwa membunuh istrinya, Nur Sri Wulandari, di rumah mereka di kawasan Medan Helvetia, Kota Medan. P
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Perubahan APBK Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh.

Penyerahan dilakukan oleh Illiza Sa'aduddin Djamal, yang diterima langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua Dr Musriadi Aswad M.Pd, dalam sidang paripurna DPRK yang berlangsung di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (4/8/2025).
Dalam pemaparannya, Illiza menjelaskan bahwa dokumen RKUA-PPAS Perubahan ini merupakan bentuk respons pemerintah terhadap dinamika pembangunan dan fiskal terkini.
Dokumen tersebut disusun berdasarkan amanat PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri No. 15 Tahun 2024 dan Permendagri No. 77 Tahun 2020 sebagai dasar operasional penyusunan APBD.
"Penyusunan ini mempertimbangkan evaluasi semester pertama 2025 dan proyeksi fiskal hingga akhir tahun, agar arah kebijakan anggaran lebih tepat sasaran dan efisien," jelas Illiza.
Ia juga menekankan bahwa 2025 merupakan tahun strategis pasca-pemilu, yang menuntut stabilitas ekonomi, kelanjutan pelayanan publik, dan konsistensi pembangunan. Pemerintah pusat sendiri mendorong prinsip value for money, efisiensi belanja, dan optimalisasi PAD—yang wajib dijawab secara konkret oleh daerah.
Illiza menyampaikan bahwa per 30 Juni 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai 47,98%, sementara realisasi belanja berada di angka 43,30%. Hasil ini mendorong evaluasi dan penyusunan kembali RKUA-PPAS agar belanja daerah lebih berdampak bagi masyarakat.
Adapun dalam APBK-P 2025, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1,48 triliun, naik 0,76% dari sebelumnya. Sementara itu, Belanja Daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp 19,1 miliar, menjadi total Rp 1,495 triliun.
Menanggapi penyerahan dokumen tersebut, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST menyambut baik dan menyatakan bahwa dokumen RKUA dan PPAS merupakan pondasi penting dalam menyusun APBK Perubahan.
"Perubahan ini harus disusun secara terukur dan responsif, dengan tetap mengedepankan keadilan serta efisiensi anggaran," ujar Irwansyah.
Ia menambahkan bahwa DPRK akan mencermati dan membahas dokumen ini secara konstruktif dan transparan, agar hasil akhir APBK-P mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
"Isu-isu seperti pemulihan ekonomi, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, tata kelola digital, serta penguatan pelayanan dasar, harus menjadi prioritas," tutup Irwansyah.*
MEDAN Seorang pria, Asrizal (46), didakwa membunuh istrinya, Nur Sri Wulandari, di rumah mereka di kawasan Medan Helvetia, Kota Medan. P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mengusulkan penggunaan sistem verifikasi biometrik seperti sidik jari atau retina ma
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Marzuki Ali Basyah, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang digela
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mengkaji dampak putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan hanya Badan Pemeriksa K
NASIONAL
JAKARTA Persidangan perdana kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank, M Ilham Pradipta, mengungkap peran tiga prajurit TNI dal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Sosial mulai menyiapkan transisi penggunaan kendaraan operasional berbasis listrik sebagai bagian dari upaya efisien
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan insentif bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi bagi peserta program M
NASIONAL
KUPANG Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melepas Pawai Paskah Akbar 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 6 April 2026.
NASIONAL
LABUHANBATU Tim penjinak bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Sumatera Utara memusnahkan sebuah bom mortir yang ditemukan warga di kawasan Da
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan kementerian dan lembaga agar menggunakan anggaran negara secara disiplin dan
EKONOMI