BREAKING NEWS
Senin, 08 Desember 2025

Wapres Gibran Serap Aspirasi APDESI: Dana Operasional Desa hingga Status Kawasan Hutan Jadi Sorotan

- Jumat, 08 Agustus 2025 18:48 WIB
Wapres Gibran Serap Aspirasi APDESI: Dana Operasional Desa hingga Status Kawasan Hutan Jadi Sorotan
Wapres RI Gibran Rakabuming Raka menerima jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (8/8/2025). (foto: anangatmajaya/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka menerima jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (8/8/2025), untuk mendengarkan langsung aspirasi dari para kepala desa di seluruh Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis disampaikan kepada Wapres, mulai dari usulan peningkatan alokasi dana operasional desa, hingga permintaan dukungan atas 22.000 desa yang hingga kini masih berstatus sebagai kawasan hutan.

Ketua Umum DPP APDESI, Surta Wijaya, menyampaikan harapan agar pemerintah pusat dapat meningkatkan alokasi dana operasional desa dari 3 persen menjadi 5 persen dari total dana desa.

Langkah ini diharapkan mampu memperlancar jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa.

"Usulan ini sangat penting agar roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih efisien, sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat," ujar Surta seusai pertemuan.

Sebagai informasi, ketentuan alokasi maksimal 3 persen dana operasional desa saat ini diatur dalam Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022.

Isu lain yang mengemuka dalam dialog adalah terkait desa-desa yang berada di dalam kawasan hutan.

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi DPP APDESI, Asri Anas, menyampaikan bahwa sekitar 22.000 desa menghadapi hambatan pembangunan karena berada di wilayah yang dikategorikan sebagai kawasan hutan.

"Kami berharap ada dukungan dari Wapres dan pemerintah pusat agar status desa-desa ini bisa ditinjau kembali demi kepastian hukum dan pengembangan ekonomi masyarakat desa," kata Asri.

Kondisi ini tidak hanya terjadi di wilayah terpencil, namun juga di berbagai daerah padat penduduk seperti Jawa Barat dan Aceh.

Dampaknya, masyarakat tidak dapat mengembangkan lahan pertanian dan perkebunan yang telah mereka kelola secara turun-temurun.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wapres Gibran menyampaikan bahwa semua masukan akan dikaji dan menjadi perhatian pemerintah.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru