
Wamen Stella Christie: Duplikasi dalam Riset Bukan Plagiarisme, Tapi Kolaborasi
BANDUNG Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menegaskan bahwa praktik duplikasi dal
PendidikanJAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menambahkan dua badan baru dalam struktur organisasi Kementerian Pertahanan (Kemenhan), yaitu Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan serta Badan Cadangan Nasional, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2025.
Perpres tersebut merupakan perubahan atas Perpres Nomor 151 Tahun 2024 tentang Kementerian Pertahanan, yang ditandatangani Presiden Prabowo di Jakarta pada 5 Agustus 2025, dan salinannya telah diterima oleh sejumlah media nasional, Jumat (8/8/2025).
Penambahan dua badan baru ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat organisasi Kemenhan agar lebih adaptif, profesional, dan terstruktur dalam menjawab tantangan pertahanan nasional yang semakin kompleks.
Baca Juga:
Salah satu unit baru, Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan, memiliki peran penting dalam memastikan kesiapan dan keberlanjutan alat utama sistem senjata (alutsista) serta sarana pendukung pertahanan lainnya.
Badan ini juga akan mengoordinasikan kegiatan farmasi pertahanan, yang vital dalam mendukung logistik dan kesehatan militer.
Baca Juga:
"Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pertahanan, dan dipimpin oleh seorang Kepala Badan," bunyi Pasal 35A ayat (1) dan (2) Perpres 85/2025.
Fungsi badan ini mencakup penyusunan kebijakan teknis, pelaksanaan pemeliharaan alutsista dan sarana pertahanan, hingga evaluasi serta pelaporan kegiatan perawatan dan farmasi pertahanan.
Struktur organisasinya terdiri atas Sekretariat Badan dan maksimal lima pusat, sebagaimana diatur dalam Pasal 35D.
Badan baru kedua yang dibentuk adalah Badan Cadangan Nasional, yang bertugas menyelenggarakan pembinaan, pemanfaatan, serta pemberdayaan komponen cadangan nasional sebagai bagian dari sistem pertahanan semesta.
Unit ini juga bertanggung jawab atas penguatan sinergi antara masyarakat sipil dan militer dalam menjaga kedaulatan nasional serta menghadapi situasi darurat atau kontinjensi.
Badan Cadangan Nasional diatur dalam Pasal 35E hingga 35H dan menjadi institusi strategis dalam mengelola potensi pertahanan nasional berbasis sumber daya manusia dan komponen cadangan secara sistematis.
Selain menambah dua badan baru, Perpres 85/2025 juga melakukan sejumlah penyesuaian nomenklatur lembaga di Kementerian Pertahanan.
Perubahan nama tersebut meliputi:
- Badan Logistik Pertahanan (Baloghan) menggantikan Badan Sarana Pertahanan (Baranahan)
- Badan Teknologi Pertahanan (Batekhan) menggantikan Badan Penelitian dan Pengembangan
- Badan Pengembangan SDM Pertahanan (PSDM) menggantikan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat)
- Badan Informasi dan Komunikasi Intelijen Pertahanan (IKIP) menggantikan Badan Instalasi Strategis Pertahanan (Bainstrahan)
Langkah ini menjadi penanda transformasi kelembagaan Kementerian Pertahanan ke arah yang lebih modern, efisien, dan sesuai dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan pertahanan masa kini.*
(at/a008)
BANDUNG Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menegaskan bahwa praktik duplikasi dal
PendidikanJAKARTA Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia (Wamentan RI), Sudaryono, menyampaikan empat persoalan utama yang selama ini dikeluhk
EkonomiTANGERANG Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait insiden percekcokan yang viral di media sosial, melibatkan seorang pria yang
PeristiwaPORTUGAL Cristiano Ronaldo dikenal sebagai sosok pesepakbola yang disiplin tinggi dan sangat menjaga gaya hidupnya demi mencapai performa
OlahragaJAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, secara resmi
PendidikanBANDUNG Wakil Menteri Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menyampaikan bahwa Program Makan Bergizi Grat
NasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengajak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk mendukung penuh konsep I
NasionalTAPANULI SELATAN Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) resmi menetapkan pria berinisial MN (64)
Hukum dan KriminalTABANAN Suasana haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke39 SLB/C Kemala Bhayangkari Tabanan yang dig
PendidikanJAKARTA Ombudsman Republik Indonesia mengusulkan agar pemerintah mencabut ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras premium. Us
Ekonomi