Diperkirakan sekitar 15.000 kepala keluarga terdampak akibat konflik lahan ini, dengan luas area yang disengketakan mencapai 50.000 hektar. Lian menambahkan bahwa gugatan ini bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah, melainkan perjuangan untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.
Harapan kepada Presiden
Tokoh masyarakat lainnya, Roni Nasution, turut menyuarakan harapan agar Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini.
"Kami tidak menentang negara, kami hanya minta negara hadir dengan integritas dan menjalankan hukum yang adil. Kami ingin Presiden Prabowo mewujudkan reforma agraria sejati, dan mengevaluasi kebijakan Satgas PKH yang melegalkan kebun tanpa plasma," tutup Roni.*